Ada 48 Desa di Jember Dikategorikan Layak Anak

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Untuk saat ini masih baru 48 desa di Kabupaten Jember yang masuk kategori layak anak.

“Saat ini sudah ada 48 desa di 9 kecamatan yang sudah masuk kategori layak anak,” kata  Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Drs. Suprihandoko, Senin (8/6/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ada beberapa indikator suatu desa disebut desa layak anak. Diantaranya anak bebas dari ancaman apapun, bebas dari lingkungan polusi asap rokok.

“Makanya, kalau kita membangun desa layak anak, diharapkan area smoking itu ada,” terangnya.

Selain itu, anak merasa aman berjalan di jalan raya dan sebagainya. Dari itu perlu perjuangan dan kerjasama dengan semua stakeholder.

“Ketika membangun desa layak anak, itu tak ubahnya dengan membangun kabupaten layak anak,” jelasnya.

Ditemuinya diruang kerjanya, Suprihandoko tidak menyebut secara detail 48 desa yang masuk kategori layak anak. Seingatnya, ada di Kecamatan Sukowono, Kencong dan lainnya.

“Lebih lengkapnya, nanti bisa ke Kabid (Kepala Bidang), datanya lengkap disana,” imbaunya.

Sedangkan untuk Jember, jumlah Desa/Kelurahan di Kabupaten Jember sebanyak 248. “Jadi masih sekitar 27 persen Desa layak anak,” sebutnya.

Untuk menuju kabupaten layak anak, lanjut Suprihandoko, desa juga harus ikut berperan aktif dalam penyediaan fasilitas layanan anak.

Bahkan, bila perlu, dalam rapat-rapat desa harus melibatkan anak, semisal seperti Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta lainnya.

“Anak bisa dilibatkan agar mengetahui hal-hal yang dibutuhkan oleh anak,” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait