Ada Apa Banyak Konten Palestina dihapus Instagram

  • Whatsapp
Banyak konten soal Palestina dihapus Instagram. Ada apa? (Foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com|– Banyak keluhan warganet Indonesia khususnya mereka yang sering mengunggah konten-konten terkait Palestina dan perjuangan serta penderitaannya, sering dihapus (takedown) oleh platform media sosial naungan Meta (Instagram), ada apa?

Ini menjadi perhatian serius bagi DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menilai, Meta perlu dimintai klarifikas terkait banyaknya keluhan dari masyarakat Indonesia disebabkan sulitnya me-repost konten berkaitan dengan masalah Palestina di platform media sosial (Facebook dan Instagram).

“Sebagai contoh, dari laporan masyarakat ketika ada konten berhasil tayang di IG Story terkait dengan persoalan Palestina, maka postingan itu tidak lama kemudian dihapus oleh Instagram. Terkait hal ini, Meta perlu memberikan penjelasan dan klarifikasi,” ujar Kang Aher, panggilan akrabnya  di Nusantara II Senayan,Jakarta, (4/11).

Menurut Kang Aher, sejak meletusnya perang Palestina-Israel pada awal Oktober 2023, Meta telah melakukan pengetatan dan memantau postingan terkait dengan Palestina.

Bahkan sejak 13 Oktober 2023, Meta telah menghapus lebih dari 700 ribu postingan dengan alasan melanggar aturan atau kebijakan termasuk konten bernuansa kekerasan, ujaran kebencian, terorisme, pelecehan dan tindakan kekerasan terorganisir.

“Sepertinya, Meta perlu kita beri peringatan dan bahkan bila perlu mencabut izin Meta di Indonesia, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan menganggap Israel adalah penjahat perang,” tegas Legislator F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 ini.

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat dua periode ini menyebut tindakan diskriminatif Meta terhadap para pengguna media sosial pro Palestina ini disuarakan dan dikritik oleh organisasi hak asasi manusia (HAM) dunia, seperti Human Right Watch (HRW), The Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center, Comité pour une Paix Juste au Proche-Orient, dan CODEPINK.

Aher menekankan Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja dan pengawasan terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital perlu memanggil Meta untuk menyampaikan alasan dan klarifikasi penghapusan konten terkait pro Palestina tersebut.

“Jika Meta dalam pemberitaannya senantiasa memojok dan tidak mendukung Palestina, maka kami mendorong pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin dan melarang Meta di Indonesia,” kritik Aher.

Jurnalis: Rendy

beritalima.com

Pos terkait