Agar Tak Terjadi KA Tertemper Kendaraan, KAI Daop 7 Ingatkan Disiplin di Perlintasan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini, terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Kondisi perlintasan sebidang di wilayah Indonesia, termasuk di wilayah kerja Daop 7 Madiun, Jawa Timur, menunjukkan tingkat kekhawatiran yang tinggi terhadap keselamatan, akibat tingginya angka kecelakaan antara kereta api dan kendaraan bermotor.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan, ketidaksadaran pengguna jalan menjadi faktor utama dalam berbagai insiden tersebut. Kurangnya kehati-hatian dan disiplin dalam berlalu lintas seringkali menjadi pemicu kecelakaan yang fatal.

Data Insiden di Wilayah Daop 7 Madiun
yang dihimpun sepanjang tahun 2025 telah terjadi 24 insiden yang terdiri dari 7 insiden di perlintasan sebidang, 16 insiden di jalur KA (ruang manfaat jalan) dan 1 insiden di area emplasemen. Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan 16 korban (meninggal dunia/luka-luka), serta melibatkan 7 unit kendaraan dan 1 hewan.

Tren ini masih menjadi perhatian serius di tahun 2026, di mana hingga Kuartal 1 ini telah tercatat 20 insiden serupa yang terjadi di wilayah Daop 7 Madiun. Dari 20 insiden tersebut, 16 kali terjadi di perlintasan sebidang dan 4 kali di jalur KA (ruang manfaat jalur).

Untuk itu, Tohari menekankan pentingnya komitmen masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup.

Mengutip pernyataan tegas dari Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, yang menyampaikan bahwa perlintasan ilegal yang sudah ditutup tidak boleh dibuka kembali.

“Masyarakat dilarang keras membuka kembali perlintasan ilegal yang telah ditutup. Hal ini sangat membahayakan nyawa orang lain dan merupakan pelanggaran hukum yang serius,” tegasnya, Sabtu 2 Mei 2026.

“Meskipun upaya penutupan perlintasan sebidang sering mendapat penolakan karena alasan aksesibilitas dan mobilitas warga, namun langkah ini adalah prioritas demi meningkatkan keselamatan jiwa,” tambahnya.

Ia kembali mengingatkan, keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat adalah tanggung jawab bersama, dan palang pintu perlintasan bukanlah alat pengaman utama, melainkan sebagai alat bantu.

“Mari disiplin dalam berlalu lintas, berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, dan pastikan tidak ada kereta yang akan lewat demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pesannya. (Hms/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait