Akibat TPA Torut Kontraversial, Dana 11,5 Milyar Itu Bisa Dipending Pusat

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Soal penanganan sampah yang masih menjadi polimik, terkait Tempat Pembuang Akhir Sampah (TPA),hingga saat ini TPA Kabupaten Toraja Utara masih timbulkan pro kontra ditengah-tengah warga Lilikira Kecamatan Nanggala,Kabupaten Toraja Utara, belum ada titik temu antara masyarakat dengan Pemerintah setempat.

Hal ini di tegaskan oleh Wakil Bupati Toraja Utara,Yosia Rinto Kadang,Rabu kemaren diruang kerjanya, saat disambangi oleh wartawan berita lima,terkait soal TPA Lilikira tetap menjadi rencana awal diperuntukan untuk lokasi TPA.Soal munculnya pro kontra terkait TPA Lilikira,kata Rinto,Pemerintah segera melakukan komunikasi dengan warga sehingga tidak ada lagi munculnya pro kontra.

“Menjadi persoalan saat ini terkait soal akses, seperti infrastruktur jalan hingga saat ini belum ada.Dan yang perlu di rencanakan oleh Pemerintah bagaimana akses infrastruktur jalan itu harus di bangun sehingga tidak ada lagi hambatan soal angkutan dan pembuangan akhir sampai ke lokasi TPA,”jelas Wakil Bupati Toraja Utara.

Sambung Rinto,Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana untuk pembangunan TPA di Kabupaten Toraja Utara sebesar 11,5 milyar.Dana ini dikucurkan oleh Pemerintah Pusat,dimana,Pemerintah Pusat telah menerima dan menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bahwa Lilikira diusulkan sebagai TPA.

“Kontraversial lokasi TPA,yang rencana awal nya di Lilikira,hingga saat ini ternyata menyisakan persoalan tidak menutup kemungkinan dana yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat sebesar 11,5 milyar bisa saja di pending.Pasalnya,dana itu bisa dicairkan jika soal TPA tidak timbulkan masalah baru,”kunci Rinto.(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *