Alat E-Tilang Mulai Dipasang di Jalan Raya Margonda Depok

  • Whatsapp

DEPOK, Beritalima.com | Menjelang diberlakulannya pelaksanaan E Tilang petugas mulai melaksanakan pemasangan kamera pengawas di Jalan Margonda di Jembatan Penyeberangan Orang, Balaikota.
Kasatlantas Polresta Depok Kompol Erwin Aras Genda kepada wartawan mengatakan sebelum dilakukan penerapan E Tilang pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


Untuk sementara kamera E Tilang sudah dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang di depan Balaikota.
“Untuk sementara ini kami pasang di JPO Margonda dan akan dipasang lokasi lainnya,”katanya, pada Kamis (17/9)
Dia menambahkan, selain lokasi tersebut akan ditambah kamera pengawas yang aktif selama 24 jam.


Untuk saat ini, sedang dipersiapkan insfrstruktur dilapangan serta survai lokasi oleh tim ETLE dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
Selain itu, dikatakan Erwin nantinya pengembangan penerapan sistem elektronik bakal berlanjut ke beberapa lokasi.
“Setelah di Jalan Raya Margonda, awal tahun depan rencananya akan diterapkan juga disimpang Jalan Raya Bogor, seperti di simpang Cimanggis, Cisalak dan simpang Tole Iskandar juga Jalan Raya Bogor,” tambah Erwin.
Untuk alasan penerapan sistem tilang elektronik di wilayah Kota Depok, dikatakan Erwin guna meningkatkan kembali kesadaran berlalulintas warga Depok dan sekitarnya.


“Karena nanti dengan ada kamera akan ada pengawasan yang dilakukan selama 24 jam, dan juga dapat terpantau langsung melalui command center Polres Depok,” pungkasnya.
Fredi AndiBeritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait