Aliansi LSM Pendidikan Depok Dorong Percepatan Wajib Belajar 9 Tahun Jelang SPMB 2026

  • Whatsapp

DEPOK | beritalima.com – Aliansi LSM Pendidikan Kota Depok kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan akses pendidikan, khususnya melalui percepatan penuntasan program wajib belajar sembilan tahun. Hal ini mengemuka dalam rapat konsolidasi menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Sejumlah persoalan krusial dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari keterbatasan daya tampung sekolah negeri hingga polemik kebijakan seragam.

Ketua aliansi, Mulyadi Pranowo, mengungkapkan bahwa setiap tahun sekitar 24.000 lulusan sekolah dasar (SD) di Depok tidak tertampung di sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Menurut dia, kondisi ini membutuhkan solusi konkret melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan sekolah swasta.

“Skema pembiayaan yang ada sebenarnya cukup kompetitif untuk mendukung sekolah swasta, khususnya kategori menengah ke bawah,” ujar Mulyadi, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, kombinasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1,2 juta dan bantuan dari APBD Kota Depok sebesar Rp3 juta membuat total anggaran per siswa mencapai Rp4,2 juta per tahun.

“Angka ini sudah cukup untuk membantu sekolah swasta dengan biaya terjangkau agar bisa menerima lebih banyak siswa,” katanya.

Meski demikian, Mulyadi mengakui sekolah swasta dengan biaya tinggi masih menghadapi keterbatasan karena kebutuhan operasional yang lebih besar. Kendati begitu, peran sekolah swasta dinilai tetap vital dalam menampung siswa yang tidak terserap di sekolah negeri.

Aliansi menargetkan peningkatan jumlah siswa yang terserap secara bertahap. Setelah sekitar 3.000 siswa tertampung pada 2025, jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 7.000 siswa pada 2026. Dengan skema ini, seluruh siswa yang belum tertampung diharapkan dapat terakomodasi pada 2027.

“Kalau konsisten, dalam tiga tahun persoalan ini bisa tuntas. Ini bukan hal mustahil,” tegasnya.

Dari sisi anggaran, aliansi menilai kebutuhan dana program tersebut relatif tidak membebani keuangan daerah.

Dengan estimasi antara Rp72 miliar hingga Rp92 miliar, angka itu dinilai realistis dibandingkan total APBD Kota Depok yang mencapai Rp4,5 triliun.

Selain isu daya tampung, rapat juga menyoroti kebijakan seragam sekolah yang dinilai kerap menimbulkan multitafsir. Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, aliansi menilai masih banyak pihak yang keliru memahami aturan tersebut.

“Yang dilarang itu membebani siswa, bukan melarang seragam. Seragam tetap penting sebagai simbol kedisiplinan dan kesetaraan,” ujar Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa pengadaan seragam merupakan tanggung jawab orang tua, bukan sekolah. Karena itu, diperlukan kejelasan dari pemerintah agar tidak terjadi kebingungan di tingkat pelaksana.

Aliansi juga mengingatkan bahwa persoalan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

Keterlibatan semua pihak dinilai penting agar tidak ada anak usia sekolah yang terabaikan.

“Ini soal masa depan. Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah hanya karena sistem belum siap,” kata dia.

Melalui berbagai dorongan tersebut, Aliansi LSM Pendidikan berharap SPMB 2026 dapat menjadi titik balik dalam memperluas akses pendidikan di Depok, sekaligus mempercepat pemerataan pendidikan di semua lapisan masyarakat. (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait