DEPOK | beritalima.com – Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lebaran Depok dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal yang mulai tergeser oleh arus modernisasi. Hal itu disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto.
Menurutnya, wacana regulasi tersebut selaras dengan tugas pokok Komisi D yang memang membidangi urusan kebudayaan, pariwisata, dan pengelolaan ruang publik. Oleh karenanya, ia menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan tersebut.
“Saya sangat mendukung wacana ini, apalagi terkait pelestarian budaya yang memang menjadi leading sector atau bidang utama dari Komisi D,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Dalam pandangannya, ada sejumlah tradisi khas Depok yang mulai terlupakan dan perlu dihidupkan kembali, salah satunya adalah Ngubek Setu. Tradisi berupa kegiatan menangkap ikan secara bersama-sama di Situ Citayam ini pernah menjadi agenda tahunan yang selalu dinanti masyarakat dan mampu menarik perhatian dari luar daerah.
“Dulu, Situ Citayam hampir setiap tahun mengadakan kegiatan Ngubek Setu. Ribuan orang tumpah ruah meramaikan acara tersebut, tidak hanya dari Depok, tetapi juga dari wilayah penyangga seperti Kabupaten Bogor, Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bekasi. Sayangnya, terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2011 dan belum pernah digelar lagi sampai sekarang,” ungkapnya.
Butuh Dukungan Fasilitas Memadai
Agar tradisi tersebut dapat kembali digelar dan berkembang, Siswanto menekankan bahwa pembenahan sarana dan prasarana menjadi syarat utama. Ia berharap, seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap pengelolaan ruang publik, kawasan Situ Citayam juga mendapatkan perbaikan dan penambahan fasilitas pendukung.
Beberapa hal yang diusulkannya antara lain pembuatan jalur jogging, penyediaan toilet yang bersih dan memadai, serta penataan taman agar lingkungan sekitar terlihat rapi dan nyaman. Dengan begitu, kawasan itu tidak hanya menjadi tempat penyelenggaraan tradisi, tetapi juga bertransformasi menjadi destinasi wisata keluarga.
“Kalau fasilitasnya lengkap, Situ Citayam berpotensi menjadi destinasi wisata unggulan di Depok. Ini bukan sekadar soal menangkap ikan, tetapi juga menciptakan ruang interaksi sosial yang sehat dan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar,” tegasnya.
Lebih jauh, Siswanto melihat bahwa penyusunan Perda Lebaran Depok dan revitalisasi ruang publik merupakan dua hal yang saling melengkapi. Keduanya, kata dia, menjadi langkah konkret untuk mempertahankan identitas kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan pariwisata berbasis budaya.
(Yopi)







