Aliansi Masyarakat Pertukangan Dan Kayu dipalembang tuntut Haknya.

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritaLima. com – Terkait Revitalisasi Rumah Ibadah Kampung Kapitan Dipalembang. Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pertukangan di Palembang menggelar aksi demo di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel.  Pasalnya,  honor pekerja tukang dan supliyer kayu untuk proyek rehab rumah abu kampung kapitan sudah satu tahun belum dibayar oleh pemenang tender yakni CV Agung Kencana.

Koordinator Aksi Ruben mengatakan,  aksi hari ini dari masyarakat pertukangan dan kayu Palembang meminta agar Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel memediasi persoalan belum dibayarnya honor tukang dan supliyer kayu oleh pemenang tender.

Untuk supliyer kayu yang belum dibayar oleh CV Agung Kencana melalui sub kon sekitar Rp 122.500.000 , sedangkan honor tukang yang belum dibayar sekitar Rp 14 juta.

Mereka disini meminta haknya,  tukang dan supliyer kayu minta dibayar.  Pemenang tender harus melakukan kewajibannya sesuai SOP. Jangan sampai rehab kampung kapitan ini tidak profesional,” katanya.

Lebih lanjut. Ruben mengungkapkan,  jika tidak ada kejelasan dari pihak pemenang tender untuk melakukan pembayaran, supliyer akan mengambil kayu di rumah kapitan dan melakukan dead lock.  Karena hutang kontraktor ini hampir 1 tahun belum di bayar.

“Supliyer kayu ini memang di Palembang,  tapi mereka membeli kayu itu ada dari Padang,  Pemulutan dan lainnya.  Karena kayu yang dipakai untuk rehab rumah abu kampung kapitan adalah kayu kelas satu, ”

Jika ini mengacu kepada Kepres 80 tentang Pengadaan Barang dan Jasa jelas ini banyak menyalahi aturan yang ada. paparnya.

Sementara itu,  Utusan CV Agung Kencana. Yono menuturkan,  proses rehab sudah dikerjakan sejak 2017. dan sudah ada serah terima. “Kami sudah dibayar lunas oleh Dinas Pariwisata.  Tapi dalam pekerjaan itu,  kita minta rehab kampung kapitan.  Tapi tidak diberikan ke tukang dan supliyer tapi pihak ketiga atau sub kontraktor,” katanya.

Selama ini lanjut Yono,  pekerjaan yang dilakukan oleh sub kontraktor yakni pak Rauf berjalan dengan bagus.  Yang sudah diserahkan ke subkontraktor Rp 700 juta. “Kerja pak Rauf ini biasanya bisa dipercaya.

Tapi beberapa bulan ini kita kurang komunikasi. Kita sebagai, fasilitator agar pak Rauf sebagai sub kontraktor ini menyelesaikan secepatnya persoalan ini.  Saya tidak menginginkan deadlock,  mungkin ada tempo waktu.  Kalau tidak,  nanti kita serahkan ke ranah hukum, ” kata Yono.

Dia menjelaskan,  pekerjaan rehab rumah abu kampung kapitan untuk bahan,  upah dirinya bertanggung jawab. Walaupun dalam pengerjaannya ada tidak sesuai spek. “Kita berikan kesempatan untuk dikerjakan lagi.  Karena ada kayu yang sudah rusak.  Untuk pengadaan bahan dan upah sekitar Rp 850 juta.  Ada yang belum dilunasi.  Semua tanggung jawab saya.

Kekurangan upah akan saya selesaikan.  Untuk toko kayu akan saya buat perjanjian sampai 1,5 bulan diselesaikan.  Semaksimal mungkin saya selesaikan, ” paparnya.

Sementara itu Bendahara Dinas Pariwisata Sarwono menuturkan,  proses tender rehab kampung kapitan melalui e- prov.  Sesuai kontrak,  uang muka pembayaran pertama dan kedua . “Untuk pemeliharaan itu kontraktor dari Kementrian. Untuk jaminan pemeliharaan Rp 1.250.695.000 dari APBN, ” ucapnya. dan mengenai temuan BPK sekitar 60 juta sudah dikembalikan oleh CV. Agung Kencana

Kepala Dinas Pariwisata Irene Camelyn Sinaga menuturkan,  setelah ada pemenang tender, pihaknya sudah membayar lunas. Oleh sebab itu,  ketika ada permasalahan itu menjadi tanggungjawab pemenang tender.  “Itu bukan substansi kami, kontraktor beli  kayu dari mana. Karena kami tidak tahu perjanjian antara pemenang tender dengan supliyer kayu dan tukang.  Jadi kami membayar ke pemenang tender sebesar pagu. Tanya dengan pak Sarwono nilai pagunya. Kalau ada temuan  BPK,  itu dikembalikan kontraktor, nilainya sekitar Rp 60 atau Rp 70 juta sudah dikembalikan, ” tandasnya.

( NN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *