Amin Desak Pemerintahan Jokowi Buat Skala Prioritas PMN untuk BUMN

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dapil IV Provinsi Jawa Timur, Amin Ak mendesak Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat skala prioritas Penyertaan Modan Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“PMN yang tak selektif selain membebani Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) juga merugikan keuangan negara. Karena itu, Pemerintahan Jokowi perlu membuat skala prioritas PMN untuk BUMN,” papar Amin Ak dalam keterangannya kepada Beritalima.com, Kamis (1/10) pagi.

Selain itu, anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi Perdagangan dan Industri ini juga mendesak Pemerintah untuk melakukan evaluasi terukur. Dan, evaluasi itu harus dilakukan lembaga independen yang memiliki reputasi bagus bagi setiap BUMN penerima PMN.

“Evaluasi penting agar pengelola BUMN bertanggung jawab atas setiap rupiah dana PMN yang diterima. Bagaimana BUMN mau mandiri dan go internasional jika masih selalu membebani APBN,” tegas Amin.

Potensi kerugian yang dimaksud Amin didasarkan pada fakta bahwa dana rakyat yang disuntikkan ke BUMN tidak sebanding dengan deviden yang diterima negara dari BUMN. Fakta lainnya, mayoritas BUMN yang selama ini menerima suntikan dana PMN kinerjanya tidak membaik bahkan tetap rugi.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 10 tahun terakhir, total hasil investasi yang diperoleh pemerintah dalam bentuk deviden sekitar Rp174 triliun atau Rp17,4 triliun per tahun.

Nilai aset BUMN 2019 sekitar Rp8.000 triliun, atau rata-rata Rp5.000 triliun sepanjang 2010-2019. Dengan demikian, kata Amin, kemampuan aset tambun tersebut dalam menghasilkan laba bagi pemerintah dalam bentuk dividen hanya 0,36 persen per tahun.

“Tingkat pengembalian tersebut tentu saja sangat kecil. Padahal, masih ada dana lain yang digelontorkan oleh pemerintah selain penyertaan modal, yaitu pinjaman,” ungkap Amin.

Terlebih APBN saat ini dan diperkirakan hingga beberapa tahun ke depan mengalami defisit yang cukup besar. Hingga akhir Agustus lalu, defisit APBN 2020 sudah mencapai Rp500,5 triliun. Padahal mulai September hingga Desember 2020, pemerintah membutuhkan utang Rp530 triliun untuk menambal defisit tahun ini.

Bukan hanya itu, lanjut Amin, dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, keseimbangan primer (jumlah pendapatan dikurangi jumlah belanja diluar pembayaran bunga utang-red) hingga 31 Agustus 2020 sudah minus Rp303,99 triliun. Dengan begitu, untuk membayar bunga utang lama Pemerintah terpaksa menggunakan utang baru alias tutup lubang gali lubang.

Terkait prioritas BUMN mana saja yang diberikan PMN, menurut Amin, setidaknya menyangkut tiga sektor, yaitu ketahanan pangan, energi dan penguatan ekonomi rakyat. Contoh Permodalan Nasional Madani (PNM), BUMN yang menyalurkan pembiayan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Berdasarkan rilis PNM 2020, BUMN itu menyalurkan dana ke UMKM Rp 7,65 triliun lewat pembiayaan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera. BUMN lainnya yang juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit UMKM adalah perusahaan penjaminan PT Jamkrindo dan PT Askrindo (Persero) sebagai anak usaha dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait