PAMEKASAN, Beritalima.com |Penyematan pita operasi oleh Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, kepada perwakilan personil TNI, POLRI dan DISHUB dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019.Kamis (19/12/2019) pagi, bertanda operasi Lilin Tahun 2019 dimulai.
Operasi Lilin tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari , mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020.
Adapan himbauan Kamtibmas Polres Pamekasan dalam rangka perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 sbb :
1.Menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran saat berlalu lintas.
2.Tidak menyalahkan kembang api / petasan.
3. Kendaraan bak terbuka dilarang angkut orang.
4. Jangan melakukan konvoi / kebut kebutan di Jalan raya.
5. Jangan mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
6. Bagi pengemudi motor agar menggunakan helm SNI.
7. Dilarang menggunakan knalpot brong ataupun ban kecil.
8. Pengendara roda dua dilarang berpakaian pocong-pocongan.
9. Dilarang melakukan aksi balap liar.
“Kami harapkan 9 himbauan kamtibmas ini, dapat menjadikan acuan kepada masyarakat, khususnya bagi yang ingin merayakan pergantian tahun 2020 mendatang agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku,”pungkasnya Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari melalui Kasubaghumas Polres Pamekasan Iptu Nining Dya, Jum’at(20/12/2019), pagi.[rr]