Anggap Kematian Nur Hasan Tak Wajar. keluarga Minta Otopsi Ulang

  • Whatsapp

PROBOLINGGO, beritalima.com | Keluarga Nur Hasan (17), tersangka narkoba yang tewas pasca penangkapan Satreskoba Polres Probolinggo Kota, meminta pihak kepolisian untuk melakukan otopsi ulang. Pasalnya mereka menduga kematian Hasan tidak wajar.

Musa (45) paman Hasan mengatakan, keluarga menemukan beberapa tanda bekas kekerasan pada jasad Hasan. Menurutnya, jenazah Hasan mengeluarkan darah di bagian telinga dan hidung. Selain itu, bibir dan mata seperti lebam.

“Kami menduga, bahwa keponakan kami ini meninggal akibat dianiaya oleh oknum polisi. Kami meminta otopsi ulang. Selain itu, oknum polisi yang menganiaya harus dipecat dan dihukum,” pinta Musa, Sabtu (27/7/2019).

Bahkan, Musa mengaku dirinya melihat secara langsung proses penangkapan dan pemukulan yang dilakukan oleh petugas kepada Hasan, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Petugas memukulnya dengan tangan. Pukulan itu, tepat mengenai kepala bagian belakang. Petugas lantas memborgol dan membawanya ke rumah Ridwan (tetangga di sekitar situ),” tuturnya.

Yuyun (38), paman hasan yang lain juga menyakini dugaan penganiayaan oleh petugas. Apalagi, ada oknum polisi meminta uang Rp 15 juta sebagai tebusan agar Hasan keluar.

“Ayah hasan datang ke rumah usai anaknya ditangkap. Ia bermaksud pinjam uang ke saya, katanya mau nebus anaknya,” katanya.

Oleh Yuyun, Busari ayah Hasan, diberi pinjaman sebesar Rp 15 juta. Uang itu lantas diberikan kepada Muis, warga Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih. Pria inilah yang dihubungi polisi untuk menyampaikan pesannya. Sekitar pukul 23.00 WIB, Busari langsung menyerahkan uang Rp 15 juta pada Muis. Setelah itu, Busari pulang ke rumah tanpa diikuti oleh Hasan.

“Saya tanya ke Bapaknya. Kan sudah bayar, tapi kok anaknya tidak dilepas. Biasanya kan kalau sudah ditebus, orangnya dikeluarkan. Nah ini tidak dikeluarkan. Sementara uangnya sudah diambil. Kata bapaknya nanti akan dilepas setelah ada penggantinya,” ungkap Yuyun.

Herannya lagi, ketika NH dinyatakan meninggal, Muis kemudian menyerahkan kembali uang utuh-utuh ke Busari. “Jadi uang yang diserahkan itu dikembalikan oleh Muis ke ayahnya. Dikembalikan saat di kamar mayat,” tandas Yuyun. (tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *