SUMENEP, beritalima.com| Usaha apotek milik PD Sumekekar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai dipersoalkan. Utamanya, berkaitan dengan dividen atau pembagian laba kepada pemegang saham.
Sebab, diduga pembagian dividen dari apotek yang dikelola pihak ketiga itu tidak jelas. Sehingga, menjadikan PD Sumekar masuk kategori perusahaan pelat merah yang belum sehat. Padahal, harapannya bidang usaha ini memberikan sumbangan ke BUMD ini.
“Yang patut dipertanyakan saat ini adalah dividen Apotek itu ke PD Sumekar. Sebab, dari omzet yang dimiliki pihak ketiga, ada kewajiban dividen ke pihak perusahaan,” kata anggota komisi II DPRD Sumenep Masdawi.
Sebab, sambung dia, jika tidak salah ada kontrak antara pengelola dan PD Sumekar terkait pembagian dividen itu. Yakni, 60 persen untuk PD Sumekar dan 40 persen untuk pengelola. “Masalah dividen tentu saja ada dalam klausul kontrak,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan jumlah dividen yang diterima PD Sumekar. Sebab, kabar yang berhembus omzetnya mencapai lebih dari satu miliar.
“Ini perlu ada keterbukaan antara apotek dan perusahaan. Jika omzet itu benar, maka seharusnya perusahaan itu sudah mendekati sehat,” tuturnya.
Untuk itu, terang dia, pihaknya masih akan terus melakukan penelusuran terkait masalah ini. Bahkan, jika diperlukan akan mempertanyakaan kepada pihak PD Sumekar dan Apotek. “Pasti akan kami telusuri soal dividen ini, karena ini menyangkut keuangan negara,” paparnya.
Dewan Pembina BUMD PD Sumekar Ach Laily Maulidy belum bisa memberikan keterangan pasti terkait hal ini. Pihaknya meminta untuk langsung ke bagian keuangan PD Sumekar. “Kalau berkaitan dividen langsung ke bagian keuangannya mas,” katanya..
Sementara Asisten II Setkab Sumenep A. Masuni juga masih belum memberikan penjelasan panjang. “Masih dilakukan pembahasan, nanti saja. Jangan sekarang,” katanya singkat.
(HMS)