PAMEKASAN, Beritalima.com| Personel Polsek Proppo Polres Pamekasan melalui regu patroli melakukan pengecekan ke salah satu pasar yang ada di wilayah Kecamatan Proppo, untuk mencegah penjualan petasan menjelang perayaan malam Tahun baru.Senin malam.-(23/12/2019).
Kapolsek Proppo Polres Pamekasan AKP Sudarisman, mengatakan pengecekan yang dilakukan dimaksud guna memastikan di wilayah hukumnya tidak ada pertokoan ataupun pedagang kaki lima menjaual petasan.
“Menjelang pergantian Tahun baru, regu patroli kami intensivkan untuk patroli ke pertokoan dan melakukan pegecekan ke pertokoan atau pedagang kaki lima guna memastikan tidak menjual petasan.”ucapnya Senin(23/12/2019) Malam.
AKP sudarisman, menambahkan bahwa anggotanya juga menghimbau pemilik toko atau pedagang kaki lima tidak boleh berjualan petasan. Karena menurutnya selain berbahaya, bunyinya juga bisa mengganggu atau bikin resah aktivitas lingkungan masyarakat.
“Anggota kami juga berkesempatan menghimbau pemilik toko atau pedagang kaki lima tidak boleh berjualan petasan karena selain berbahaya dan bisa menimbulkan korban, juga bunyi ledakannya bisa mengganggu aktivitas atau ketenangan masyarakat.”jelas dan pungkasnya.[rr]