Asset Seltlement Dan Nasib Dua Obligor

  • Whatsapp

BOGOR, beritalima.com | Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus mengejar aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Tim beritalima, Jum’at (5/11/2021) mendatangi salah satu asset seltlement tersebut yang terletak di Desa Neglasari dan Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Penguasaan fisik aset properti eks BPPN berupa pemasangan plang di lahan yang sebelumnya tercatat atas nama PT Perkebunan Cimayak-Cileles tersebut hingga berbuntut pemanggilan dua obligor, James Sujono Januardy dan Adisaputra Januardy oleh Bareskrim Polri menarik untuk diungkap.

Selain penguasaan fisik berupa pemasangan plang, Satgas BLBI juga akan melakukan upaya lain seperti pemblokiran, penyitaan, serta pelelangan hingga upaya hukum sesuai ketentuan. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait