CIANJUR, beritalima.com | Munculnya berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara menjadi alasan Perkumpulan Peduli Pendidikan Kabupaten Cianjur (P3C) menggelar audiensi publik, Kamis (18/1/2024).
Mahram Saepudin, koordinator aksi mengaku hasil investigasi menemukan adanya transaksional pungutan atau setoran senilai 12.5% dari sekolah-sekolah yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.
Lebih lanjut dia mengatakan anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan PAUD mangkrak ditambah monopoli proyek RKB atau rehab, penunjukan langsung bagi pemberi komisi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan hingga berita ini tayang masih bungkam.
“Selamat sore, sehubungan dengan audiensi Perkumpulan Peduli Pendidikan Kabupaten Cianjur (P3C) pada Kamis (18/1/2024), untuk menghindari pemberitaan sepihak (trial by the press) dan keberimbangan (cover both side), diharapkan bapak selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur bersedia meluangkan waktu untuk memberikan konfirmasi/klarifikasi mengenai hal tersebut, Pathuroni Alprian, beritalima” kalimat santun tersebut hanya dibaca tidak direspon. (Pathuroni Alprian)