PADANG — Setidaknya ada 4 juta kasus narkoba di Indonesia dan 63 ribu kasus narkoba diantaranya terjadi di Sumatera Barat. Narkoba merupakan kejahatan serius dan luar biasa saat ini karena dari 63 ribu kasus yang terjadi di Sumbar merupakan usia produktif 15-24.
Hal ini terungkap pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2016 yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (26/6/2016).
“Upacara ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba dan membentuk solidaritas di seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi.” ujar kepala BNN Provinsi Sumbar Mohammad Ali Azhar dalam sambutannya.
Peringatan hari anti narkoba internasional 2016 dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Forkopimda, Wagub Sumbar, Sekdaprov, Walikota dan Wakil Walikota Padang, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov dan pemko Padang. peserta upacara terdiri dari pegawai SKPD, Personel TNI dan Polri, Ormas dan Kepemudaan.
“Faktor keluarga merupakan hal paling mempengaruhi dalam pemberantasan narkoba. Keluarga yang harmonis akan menjadi pelindung bagi anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambah kepala BNNP Provinsi.
Selain itu peran masyarakat sangat penting dan sentral dalam mengawasi peredaran narkoba. Kepala BNNP juga mengajak seluruh instansi untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba.
Gubernur selaku inspektur upacara menyampaikan samabutan Kepala BNN Pusat, Dalam rangka menanggulangi permasalahan narkoba. Ada beberapa hal capaian yang telah dilakukan BNN, diantaranya:
1. Bidang pencegahan penyalahgunaan narkotika telah dilakukan upaya peningkatan ekstentifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) P4GN mulai dari kalangan usia dini sampai dewasa secara luas keseluruh pelosok indonesia, dengan memanfaatkan sarana media cetak, elektronik, maupun media online serta tatap muka secara langsung kepada masyarakat.
2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai salah satu langkah alternatif yang akan menjadi fokus dalam penekanan laju peredaran gelap narkotika di indonesia tercatat pada tahun 2015 sampai dengan juni 2016 sebanyak 705 warga si wilayah rawan dan rentan penyalahgunaan narkoba telah mendapatkan pelatihan peningkatan kemampuan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan life skill.
3. Bidang Pemberantasan, dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan juni tahun 2016 telah terungkap sebanyak 1.015 kasus kejahatan narkotika baik yang ditangani oleh BNN Pusat maupun yang di BNN Provinsi dengan tersangka sejumlah 1.681 orang dan pada kurun waktu tersebut juga berhasil diungkap pencucian uang dari kejahatan narkoba dengan nilai aset Rp. 142.058.158.337.
4. Bidang Rehabilitasi dalam upaya rehabilitasi penyalah guna narkotika pada tahun 2015 sampai dengan juni 2016, BNN melalui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu dan penyalah guna narkotika yang berada di seluruh indonesia, dimana sejumlah 2.500 direhabilitasi melalui balai besar rehabilitasi yang dikelola oleh BNN yang berada di Lido-Bogor, Badoka-Makassar, Tanah Merah-Samarinda, dan Batam-Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan ini juga diberikan penghargaan kepada Polres Pasaman terhadap upayanya dalam menggagalkan penyelundupan narkoba.
(rel/rki)