Badan Kehormatan Dewan Beri Sangsi Disiplin DPRD Yang Malas

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Adanya oknum anggota DPRD Toraja Utara “malas ngantor”mendapat tanggapan dari Badan Kehormatan,Israel Makole,SH,MH.

Dari keterangan dia,saat memberikan keterangan pers di ruangan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) kantor DPRD Torut,Jumat (27/10),seharusnya anggota DPRD merasa terpanggil sebagai wakil rakyat memiliki komitmen dan konsisten utamanya pada daerah pemilihan nya.

“Soal oknum DPRD jarang ngantor itu memang kami benarkan,malah kami sempat mengeluarkan sangsi disiplin akibat jarang masuk kantor,”kata Israel,dan mengajak anggota DPRD aktif masuk kantor seperti biasanya.

DPRD dengan gajih dan tunjangan yang mereka terima,itu juga bersumber dari uang negara.Jadi, kalau mereka “malas ngantor” berarti gajih yang mereka terima gajih ‘buta’.Ini yang harus dipahami oleh rekan-rekan DPRD dengan gajih serta sejumlah tunjangan itu bersumber dari uang negara.

Diakui,posisinya saat ini diperhadapkan posisi yang delamatis,sebagai Badan Kehormatan dirinya tetap memiliki rasa tanggungjawab terkait soal kedisiplinan anggota DPRD serta kehadiran dewan untuk masuk kerja layaknya seorang karyawan yang digaji.

“Ini juga harusnya menjadi perhatian oleh Fraksi masing- masing melakukan monitoring presentase tingkat kehadiran anggota mereka setiap Fraksi yang ada.Dan tentunya,memberikan teguran pada anggotanya yang malas ngantor selain Badan Kehormatan memberikan sangsi disiplin bagi anggota DPRD tersebut”,jelasnya.

Ada beberapa sangsi disiplin yang akan diberikan oleh Badan Kehormatan bagi dewan yang diberikan sangsi disiplin, sesuai tata tertib dewan, seperti teguran lisan,teguran tertulis dan pemberian sangsi.

“Harusnya dewan berkantor setiap hari agar jangan kantor ini kosongan.Terkecuali reses dan tugas luar itu tidak ada masalah sama-sama untuk kepentingan masyarkat,”katanya.(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *