Balik Serang, Kabel MNC Play di Tiang Telkom Diputus, 3 Tayangan Ditendang

  • Whatsapp

Jakarta – Lantaran tidak ada kesepakatan bisnis antara PT Telkom dengan MNC Group, mulai hari ini Senin (11/4) Layanan UseeTV Indihome menghentikan tiga tayangan nasional milik MNC Group.

Tiga tayangan itu diantaranya RCTI, MNC TV dan Global TV. Sebagaimana bunyi sms yang dikirimkan kepada pelanggan bahwa Telkom akan mengganti tayangan milik MNC Group itu dengan tayangan lebih menarik. Kabarnya, penghentian tayangan tersebut bukan atas keinginan Telkom, melainkan permintaan dari pihak MNC Group.

Bacaan Lainnya

Direktur Consumer Telkom Dian Rachmawan membenarkan kabar tersebut, Benar kabar yang Anda dengar. Kami juga sudah umumkan ke pelanggan UseeTV. 11 April 2016 ini, tak ada lagi konten milik MNC seperti siaran RCTI, MNCTV, dan Global TV di UseeTV,” ungkapnya.

Pemicu pencabutan konten milik MNC Group, kata Dian, karena tak ditemukan kata sepakat dalam upaya negosiasi bisnis yang dilakukan kedua belah pihak.

“Tak ada masalah. Kami ganti dengan tambahan konten baru. Sebentar lagi iFlix masuk UseeTV,” Katanya menambahkan.

Namun, Dian menyayangkan cara-cara MNC bereaksi kala negosiasi berujung buntu dengan memanfaatkan jaringan media massa yang dikelolanya untuk menyudutkan IndiHome.

“Saya punya kliping berita sejak tanggal 6 April lalu, media yang mereka kelola pemberitaanya miring terhadap kami. Kalau begini, kita juga akan kaji kerja sama bisnis lainnya dengan mereka secara grup, termasuk menertibkan kabel-kabel milik MNC Play yang ketahuan numpang tanpa izin di tiang milik Telkom,” ujar Dian menegaskan.

Ini kalau di luar negeri sudah ditegur Komisi. Masa Anda punya media terus seenaknya menyerang kompetitor. Jangan begitu dong caranya berbisnis,” tutur Dian.

Dian mengimbau MNC untuk tidak meneruskan praktik persaingan tidak sehat dengan cara memberitakan hal hal buruk tentang kompetitornya, dalam hal ini Indihome. “Kami lihat mereka menyerang dengan pemberitaan yang sudah basi, baik di jaringan TV maupun di jaringan website milik mereka,” kata Dian.

Tak hanya itu, Dian yakin bahwa Dewan Pers, KPI maupun KPPU pun bisa menegur mereka tanpa pihaknya harus melayangkan surat pengaduan. Sebab, menurut Dian, tindakan MNC Group itu jelas-jelas merupakan praktik persaingan tidak sehat.

(Dlk)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *