Bara JP Probolinggo Pertanyakan Kinerja Polres

  • Whatsapp

PROBOLINGGO, beritalima.com | Penyelesaian perkara tindak pidana merupakan sebuah prestasi bagi Polisi.
Namun ada beberapa kasus yang ditangani Polres Probolinggo, Jawa Timur, yang belum ada penyelesaiannya. Sehingga akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pegiat anti korupsi dan juga menjadi sorotan publik.

Padahal masyarakat menanti langkah Polisi menyelesaikan kasus-kasus tersebut, terlebih pada kasus operasi tangkap tangan atau OTT.

Kasus mangkrak yang ditangani Polres Probolinggo menjadi perhatian Ormas Bara JP Probolinggo. Karena itu, Bara JP Probolinggo mendesak penuntasan kasus korupsi PTSL di wilayah hukum Polres Probolinggo, utamanya kasus OTT yang terjadi di desa Rejing kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo. Selain kasus korupsi PTSL di kecamatan Tiris, Bara JP Probolinggo juga akan mendesak aparat penegak hukum Polres Probolinggo agar menuntaskan kasus korupsi PTSL di kecamatan Krejengan.

Ketua Bara JP Probolinggo, Veronika, menuturkan,permasalahannya adalah ketidakjelasan penanganan suatu kasus.

“Kalau ini dianggap suatu hal yang biasa dan dijadikan kebiasaan, maka jadinya nggak membangun. Oleh karena itu, kami berencana akan menyampaikan permohonan atensi kepada Pimpinan Polri di Polda Jatim agar ada kontrol dan dapat segera diselesaikan perkara itu, jangan sampai berlarut-larut penanganannya.”, tegas Veronika.

Veronika menambahkan masyarakat Probolinggo sudah taat hukum dengan melaporkan permasalahannya kepada pihak berwenang.

“Tapi kami sangat kecewa dengan kinerja Polres Probolinggo, karena sampai hari ini nggak sedikit kasus yang mangkrak, laporan atau aduan terabaikan dan diduga Polisi nggak adil dalam menjalankan proses penegakan hukum. Bahkan kasus menonjol seperti OTT pungli PTSL belum juga tuntas. Dan di bidang lalu lintas, pelayanan tilang dan SIM pun banyak dikeluhkan masyarakat.”, ucapnya.

Di samping mendesak penuntasan kasus korupsi PTSL, Ormas Bara JP Probolinggo juga menyoroti kasus OTT oknum Ketua LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kades Karang Geger. (Red).

beritalima.com

Pos terkait