Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelewengan BBM Subsidi ke Industri

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dialihkan untuk keperluan industri. Aksi ilegal yang dilakukan Mafia BBM tersebut merugikan keuangan negara cukup fantastis.

Dalam operasi yang dilakukan selama periode 7-20 April 2026, sebanyak 330 tersangka ditangkap. Barang bukti 403 liter solar dan 58 ribu liter Pertalite serta ratusan kendaraan yang digunakan mengangkut BBM bersubsidi diamankan petugas.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan modus yang paling sering dilakukan pelaku.

“Mereka membeli BBM subsidi jenis solar secara berulang di berbagai SPBU, kemudian ditimbun di pangkalan rahasia sebelum didistribusikan ke industri-industri sekitar dengan harga non subsidi yang jauh lebih tinggi,” ujar Irhamni dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Jenderal bintang satu itupun mengingatkan, periode sebelumnya, sebanyak 755 laporan polisi berhasil diungkap dan 672 tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ditangkap. Kerugian negara ditaksir kurang lebih Rp1,2 triliun yang dinikmati para pelaku.

“Saya kira ini jumlah yang cukup besar dinikmati para pelaku dan ini harus kita kejar dan mereka harus mempertanggungjawabkan secara hukum”, tegas mantan Direktur Strategi Kerja Sama Dalam Negeri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait