PASURUAN, beritalima.com – BPJS Ketenagakerjaan Jatim memprediksi pencairan klaim jaminan hari tua (JHT) tahun ini bakal mencapai kisaran Rp 2 triliun. Angka tersebut naik lebih dari 150 persen dibandingkan tahun 2015 yang hanya sebesar Rp 780 miliar.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Abdul Cholik, mengatakan, yakin klaim JHT akan melonjak tajam. Karen, sejak Januari hingga Agustus 2016 saja, jumlah klaim JHT yang dibayarkan
telah mencapai Rp 1,24 triliun untuk 166.386 tenaga kerja.
Jumlah klaim JHT tersebut mendominasi total klaim tahun ini (Januari – Agustus 2016) yang mencapai Rp 1,373 triliun untuk 181.311 kasus.
“Ini berarti lebih dari 90 persen dari total klaim yang kita bayarkan merupakan JHT,” kata Abdul Cholik dalam acara workshop dan press gathering BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim di Hotel Tretes Raya, Pasuruan, Selasa (27/9/2016) malam.
Selain JHT, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang telah dibayarkan hingga Agustus kemarin sebesar Rp 77 miliar untuk 11.390 kasus. Kemudian Jaminan Kematian (JK) senilai Rp 53 miliar untuk 1.951 ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia, dan klaim Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp 1 miliar yang dibauntuk 1.585 tenaga kerja.
Khusus Jaminan Pensiun, menurut Cholik, program terbaru ini sangat mendongkrak pendaftaran peserta baru. Pasalnya, hanya dalam waktu tiga bulan sejak diluncurkan bulan Juni lalu, jumlah perusahaan yang ikut sudah mencapai 6.208 perusahaan.
“Ini berarti perusahaan di Jatim menilai program tersebut banyak manfaatnya untuk para pekerja saat mereka nanti pensiun,” tegasnya.
Disebutkan, saat ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim mencapai 1.373.629 tenaga kerja. Rinciannya, sebanyak 1.258.418 merupakan tenaga kerja penerima upah (PU), dan 115.211 tenaga kerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
Jumlah tersebut, menurutnya, masih rendah jika dibandingkan dengan potensi perusahaan dan jumlah tenaga kerja yang ada di Jatim.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kepesertaan. Dengan gencar sosialisasi program dan edukasi kepada masyarakat pekerja.
Kerjasama dengan pemerintah, bank, dan pelayanan terpadu satu pintu juga telah dilakukan untuk percepatan sosialisasi tersebut.
“Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten/Kota se-Jatim juga kita gandeng untuk mendorong penambahan kepesertaan, terutama untuk mengawal kepatuhan perusahaan wajib yang belum daftar, perusahan peserta yang nunggak iuran, dan perusahaan daftar sebagian pekerja dan upah,” kata Cholik.
Acara ini selain diikuti wartawan se-Jatim, juga dihadiri seluruh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jatim. (Ganefo)