JEMBER, beritalima.com | Belasan Narapidana atau Napi terpapar Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember disterilisasi.
Selain belasan napi dari jumlah penghuni 859 orang, empat pegawai Lapas Jember juga terpapar Covid-19.
Penyemprotan dilakukan disemua sudut ruangan, baik ruangan napi maupun ruangan Kantor Lapas Jember, Sabtu (5/3/2022).
“Penyemprotan disinfektan dilakukan, setelah ada warga binaan dan pegawai lapas terpapar Covid-19,” kata ketua PMI Jember EA Zaenal Marzuki.
Zaenal menjelaskan, sebelum dilakukan penyemprotan dilakukan koordinasi antara PMI Jember dengan pihak Lapas Kelas II A Jember.
PMI Jember mengerahkan satu kendaraan truk, mesin semprot sansin, sprayer gendong empat unit.
“Cairan disinfektan sebanyak 650 liter disemprotkan di dalam lapas kelas IIA Jember. Juga di luar gedung lapas kelas IIA Jember,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas IIA Jember, sebagai salah satu upaya pencegahan agar Covid-19 tidak menular.
“Penyemprotan ini bagian dari iktiar agar Covid-19 tidak menyebar lebih luas lagi, khususnya di dalam lapas yang sudah ada sejumlah warga binaan dan pegawai terpapar Covid-19,” terangnya.
Zaenal menjelaskan PMI Jember siap melayani permintaan penyemprotan disinfektan dari masyarakat.
“Tim relawan PMI siap turun, jika di minta masyarakat. Tetapi sebelum dilakukan penyemprotan akan assesment dulu, layak apa tidak,” ujarnya.
Dia mengingatkan, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga masyarakat tetap untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Mari bersama-sama tetap disiplin prokes dimana saja, agar rantai penularan Covid-19 segera putus dan pandemi segera berakhir,” terangnya. (Sug)