Belum Membawa Perubahan,Resafel Menanti SKPD,Camat dan Lurah

  • Whatsapp

TORAJA UTARA,beritalima.com-Bertempat diruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara,saat berlangsung rapat validasi data warga miskin yang diselenggarakan Dinas Sosial Toraja Utara,Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara,Lewaran Rantetalabi’menyinggung soal adanya resafel Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Terhitung sejak dilantik,SKPD di berikan waktu selama 6 bulan untuk membawa perubahan dalam unit kerja mereka masing-masing.”Ingat,setiap SKPD,Camat dan Lurah hanya diberikan waktu 6 bulan,jika belum memperlihatkan kinerja yang baik membawa perubahan dipastikan akan di resafel,”ucap Sekda Toraja Utara dengan nada bercanda,saat pimpin rapat,Jumat kemaren.

Malah kata Lewaran dengan nada bercanda,ada beberapa SKPD akan di terpa resafel.”Untuk itu, laksanakan tugas dengan baik serta ciptakan perubahan lebih baik dari sebelumnya,”ungkap Sekda dengan nada guyon.

Adanya stegmen yang diungkapkan oleh Sekda Torut terkait resafel tentunya membuat sejumlah SKPD,Camat dan Lurah(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *