Beredar Isu Bayi Hilang Secara Gaib di Jember, Ternyata ini Pelakunya!

  • Whatsapp
Polres Jember gelar Press Conference pembuangan bayi kedalam sumur (beritalima.com/istimewa)
Polres Jember gelar Press Conference pembuangan bayi kedalam sumur (beritalima.com/istimewa)

JEMBER, beritalima.com | Beredar isu seorang bayi hilang secara gaib atau dibawa oleh makhluk halus, ternyata membuat pihak Kepolisian Resort Jember mengungkap pelakunya.

Hasil pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan ibu kandungnya berinisial FN (23) tersangka pembuang bayi kedalam sumur di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu.

Bacaan Lainnya

Ibu kandungnya tersebut, berprofesi sebagai seorang guru, yang tega membuang bayi berumur satu bulan kedalam sumur, yang terletak di belakang rumahnya beberapa hari yang lalu.

Dalam Press Conference di halaman kantornya, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, berdasarkan dari keterangan saksi dan pengakuan tersangka FN, memang benar dia yang melakukannya.

“Dia merasa selama ini sering di buly atau diolok-olok oleh masyarakat sekitar, dan keluarga suaminya, bahwa sebagai ibu kandung dianggap tidak sempurna,” katanya, Kamis (30/3/2022).

“Sebagai seorang ibu, dia tidak mampu menyusui anaknya, serta mendengar omongan kalau suaminya berinisial AM, terpaksa menikahi karena faktor ekonomi,” sambungnya.

Akibat sering terngiang omongan tadi, sehingga mengganggu pikiran FN sakit hati dan kesal pada dirinya sendiri. Sehingga FN nekat membuang darah dagingnya ke dalam sumur, yang diperkirakan masih keadaan hidup.

Atas aksi nekatnya tersebut, FN dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait