Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Anggota Provos Terima Penghargaan di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Dua angota Provos Polres Pamekasan terima penghargaan, pasalnya mereka berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, kepada Bripka Taufikur Rahman ( Baur Provos Sipropam Polres Pamekasan ) dan Brigpol Moh. Jismi, saat apel pagi di Mapolres Pamekasan, Senin (30/12/2019) pagi.

Bacaan Lainnya

Pemberian penghargaan sesuai dengan Keputusan Kapolres Pamekasan Nomor : Kep/93/XII/2019 tentang Penganugrahan Piagam Penghargaan Kapolres Pamekasan bagi anggota Polres Pamekasan yang berprestasi.

“ Kami ucapkan selamat kepada para anggota atas penghargaan ini, hal ini tidak lepas dari kerja keras yang berujung pada prestasi yang ditorehkan. Khususnya dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba di Wilayah Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari.

Pihaknya berharap pemberian penghargaan tersebut, bisa menjadi motivasi bagi anggota jajaran di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

“Semoga hal ini bisa menjadi motivasi, guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Ditempat yang terpisah Kasubbaghumas Polres Pamekasan, Iptu Nining Dyah, menjelaskan tersangka yang diamankan oleh anggota Provos Polres Pamekasan tersebut inisial DK, Warga Desa Baru Harjo Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Dan AI, Warga Desa Semampir Rejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten. Lamongan.

“Kedua tersangka diamankan di pinggir Jalan Raya Desa Panaguan Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, dengan barang bukti sabu-sabu ± 0,82 gram, pada hari Jum’at (29/11/2019),”terangnya.[rr]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *