Beri Dukungan Penanganan Covid-19, Ini Dilakukan Komisi VIII DPR

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Komisi VIII DPR RI membidangi agama, sosial dan bencana segera melakukan sejumlah langkah dalam mendukung percepatan penangan virus Corona (Covid-19). Bahkan Komisi VIII bakal mengebut proses legislasi maupun penganggaran untuk mendukung Pemerintah dalam menangani virus yang mulanya mewabah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, Desember lalu.

“Internal kami sudah rapat. Sesuai arahan pimpinan DPR RI, semua daya di Komisi VIII dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19. Proses legislasi, penganggaran dan pengawasan semua difokuskan untuk penanggulangan corona,” jelas

Wakil Ketua Komisi VIII, Ihsan Yunus saat diminta tanggapan terkait penanganan virus Corona yang sudah menyebar hampir ke seluruh provinsi di tanah air.

Menurut wakil rakyat dari Dapil Provinsi Jambi tersebut, tugas paling vital yang harus dilakukan Komisi VIII DPR RI adalah revisi UU Penanggulangan Bencana. “Kami ingin Pemerintah powerful soal penanganan bencana virus Corona ini. Beberapa poin penting seperti Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) lembaga, pembagian wewenang Pusat-Daerah, lalu penganggaran bagaimana akan kami bahas. Kami sudah jadwalkan untuk Raker dengan BNPB dan Menteri Sosial khusus soal Corona,” kata dia.

Dijelaskan laki-laki kelahiran Jakarta, 4 April 1978 tersebut, selain itu soal Kementerian Agama, ini kan juga masalah umat. Bagaimana proses belajar -mengajar di sekolah saat ini juga kami cari solusinya. Penyelenggaraan Haji dari hulu ke hilir bakal bagaimana. Kami sangat concern dengan itu. Kementerian Agama juga sudah kami jadwalkan untuk Rapat Kerja.”

Dikatakan Ihsan, Komisi VIII juga menaruh perhatian besar soal realokasi anggaran di Kementerian-Kementerian yang menjadi mitra. Sejauh mana Kementerian Sosial dan Agama melakukan realokasi anggaran mendukung penanganan corona bakal dibahas. Dalam kondisi wabah seperti ini tentu tidak ada alasan untuk tidak bergotong-royong biar wabah segera berakhir.

Meski masa sidang dalam kondisi terbatas karena physical distancing, Ihsan mengaku, Komisi VIII tetap fokus menyeelesaikan agenda.

Tentu dengan protokol keamanan covid, jadi Rapat secara virtual. “Yang jelas, kami segera kebut untuk dukung Pemerintah cepat berantas virus Corona,” demikian Ihsan Yunus. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait