Berikut Beberapa Pokir Komisi D Yang di Sampaikan Dalam Sidang Paripurna Masa Sidang Ke Dua Thn 2022

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok kembali menggelar Sidang Paripurna dalam hal Peyampain Pokok-pokok pikiran, dalam kesempatan tersebut Komisi D mengingatkan pentingnya
integrasi, dan sinkronisasi disetiap perangkat kerja Pemerintah Kota Depok dengan DPRD Kota Depok sehingga mampu mewujudkan pembangunan yang terpadu,
berkelanjutan dan terarah.

Dengan begitu, seluruh bentuk penyampaian dan kritik
setidaknya bisa menjadi catatan penting melalui mekanisme penyampaian kami
melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kota Depok atas RKPD Perubahan Tahun 2022 yang sudah disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah.
Perlu kami uraikan lebih lanjut, berdasarkan pembagian urusan pemerintahan.

“Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan. Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Depok atas RKPD Perubahan TAHUN 2022, cakupannya
meliputi seluruh urusan kewenangan pemerintah Kota Depok, isu-isu strategis dan
dinamis yang berkembang di masyarakat saat ini yang mana hasil pelaksanaan reses Anggota Komisi D DPRD dan sesuai hasil rapat kerja dengan Perangkat Daerah dan terhadap apa yang sudah diaspirasikan masyarakat kepada kami, agar supaya bisa
ditindaklanjuti melalui serangkaian program kerja yang sudah disetujui bersama,” kata Ketua Komisi D Supriatni.

Pihaknya juga menyampaikan beberapa point terkait pokok-pokok pikiran di antaranya.
Bidang Pendidikan
Mendorong peningkatan program kegiatan PAUD secara bertahap.
Pelibatan Komisi D DPRD Kota Depok dalam setiap sosialisasi kurikulum
sekolah dan pembahasan PPDB.

Bidang Kesehatan
Mendorong RSUD ASA menjadi BLUDPeningkatan strategi jaminan kesehatanPeningkatan sosialisasi dan fasilitasi bantuan sosial kesehatanPerpanjangan jumlah hari layanan jaminan kesehatan Transparansi rekruitmen tenaga kerja RSUD ASA dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Peningkatan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu pada setiap rumah sakit di Depok.

Bidang Ketenagakerjaan
Pelibatan Komisi D DPRD Kota Depok dalam kegiatan penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok
(Monitoring dan Evaluasi Transmigrasi)

Bidang Kepemudaan, Olah Raga dan Budaya.
Peningkatan sosialisasi cabang olahraga rekreasi dan tradisional.
Mendorong wilayah Margonda sebagai icon Kota Depok melalui promosi dan penyelenggaraan event olahraga. Support anggaran untuk pelaksanaan event olahraga dari IOSKI (Ikatan
Olahraga senam Kreasi Indonesia) Kota Depok.

Bidang Kesra
Pelaksanaan kegiatan MTQ dilakukan ditingkat kecamatan.
Optimalisasi kegiatan keagamaan dilakukan secara merata untuk semua unsur agama.(Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait