Bersama Gubernur Sulteng dan KPK, Pemda Touna Ikuti Rakor Percepatan Sertifikasi Aset

  • Whatsapp

Ampana,beritalima.com | Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan sertifikasi Aset Pemda se Sulawesi Tengah yang merupakan tindak lanjut Program Sertikasi Aset dan Pelayanan Pertanahan terintegrasi di Provinsi Sulawesi Tengah melalui Video Confrence (Kamis, 18 Juni 2020).

Hadir pada Kegiatan ini adalah Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola,M.Si, Sekprov Sulteng, Pimpinan KPK, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Bupati/Walikota Se Sulawesi Tengah .

Untuk kabupaten Tojo Una una diikuti oleh Asisten Administrasi Umum Drs. H. Hambiah Soetedjo mewakili Bupati Tojo Una Una serta didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tojo Una Una Hj. SOvianur Kure,SE,M.Si.

Dalam Sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa sejak tahun 2018, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sertifikasi aset tanah, baik yang dimiliki di dalam maupun luar wilayah sulawesi tengah.

Sertifikat tanah/bangunan adalah bukti legal bahwa aset tersebut menjadi hak milik pemerintah daerah, dan juga upaya untuk mengamankan dan melindungi Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam rangka menertibkan Barang Milik Daerah khususnya dokumen kepemilikan tanah milik pemerintah daerah, Gubernur menyampaikan diperlukan sinergi dan kerjasama lintas kelembagaan yaitu antara komisi pemberantasan korupsi (KPK), pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan badan pertanahan nasional (BPN) agar hasilnya maksimal.

Gubenur berharap rakor ini dapat mengidentifikasi akar masalah yang menghambat proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah dan lalu bersama-sama dapat di carikan solusinya untuk menyelesaikan dan mempercepat proses sertifikasi tanah milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se sulawesi tengah sehingga azas-azas pengelolaan BMD dapat kita laksanakan sesuai ketentuan.

Sementara Asisten III Administrasi Umum menyampaikan bahwa sesuai arahan Gubernur Sulawesi Tengah akan menjadi Perhatian Pemerintah Daerah lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tojo Una Una bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Tojo Una Una (Prokopim/HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait