Bondowoso Zona Kuning, Satgas Covid Minta Masyarakat Tak Lengah Tetap Patuhi Protkes 3M

  • Whatsapp
Foto dokumentasi Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso saat dikonfirmasi wartawan sebelum adanya virus Covid 19 (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Sudah satu pekan Bondowoso berdasarkan update dari Satgas Covid pusat sudah masuk Zona Kuning yang artinya penyebaran Covid 19 di Bondowoso mulai dikatakan rendah.

Namun jubir satgas Covid Bondowoso meminta hal itu tidak dijadikan acuan untuk segera membuka kembali kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga ataupun pembelajaran tatap muka.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr Imron saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya. Menurutnya, perlu adanya evaluasi terlebih dahulu apa akan dilakukan pembelajaran tatap muka ataupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Data Zona kuning covid itu kan tiap harinya diupdate, bahkan perubahan warna itu setiap satu minggu sekali. Sedangkan ini baru berjalan sepekan, artinya kita butuh waktu sepekan lagi. Apakah tetep bertahan di Zona kuning atau kembali lagi ke Zona orange,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait perubahan Zona ini. Karena hal itu yang bisa dijadikan acuan untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

“Jangan sampai karena sudah Zona Kuning, kita tergesa-gesa mengambil keputusan memberikan kelonggaran terhadap masyarakat. Sehingga hal itu bisa memunculkan klaster baru Covid di Bondowoso. Inilah yang menjadi ke kwatir kita semua,” tuturnya.

Masyarakat diminta untuk bersabar terlebih dahulu, jangan sampai terlena karena Bondowoso sudah masuk Zona kuning. Memang kejenuhan itu ada karena selama berbulan-bulan terasa terkurung akibat pandemi ini, termasuk sistem perekonomian seakan lumpuh.

“Kalau sampai akhir tahun bertahan di Zona kuning bahkan penyebaran Covid di Bondowoso cenderung menurun nantinya. Syukur-syukur masuk Zona hijau, maka kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat, atau kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan kembali. Tentunya dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan 3M,” jelasnya.

Dirinya meminta agar masyarakat tidak lengah, walaupun sudah masuk Zona Kuning. Karena apabila masyarakat lengah tidak mematuhi protokol kesehatan (Protkes) memakai masker,mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) . Maka bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 19 di Bondowoso.

“Kami menghimbau masyarakat tetap patuhi Protkes 3 M, karena hal itulah satu-satunya cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid sebelum adanya vaksin,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait