BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Mengikat Batin Peserta Melalui Diskusi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo menggelar acara cukup menarik bagi perusahaan jasa konstruksi pesertanya. Namanya, Focus Group Discussion.

Diskusi ini digelar di sebuah room hotel berbintang di Surabaya, Kamis (10/8/2017). Peserta acara ini memang tidak banyak. Yang punya gawe sengaja cuma mengundang 15 pejabat dari Dinas Ketenagakerjaan Surabaya dan perusahaan-perusahaan proyek pembangunan skala besar.

Mereka yang hadir di antaranya dari PT PP TBK Proyek Samator, PT PP TBK Grand Sungkono Lagoon, PT PP TBK Proyek Underpass Murinda Iron Steel, PT Nusa Raya Cipta, PT Tata Mulia Nusantara Indah, PT Jagat Konstruksi Abdi Persada, PT Pulau Intan Baja Perkasa Konstruksi, dan PT Lintech Duta Pratama.

Akan tetapi, kendati pesertanya cukup terbatas, misi dari penyelenggaraan acara ini cukup berhasil. Dan, ini sekaligus sebagai pembuktian, walau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo lagi kosong kepemimpinan, para punggawanya tetap kompak dan eksis menjalankan program-program perusahaan.

Diskusi yang berlangsung cukup gayeng ini dimandegani Kabid Pemasaran Ferina Burhan, Kabid Pelayanan Farida Hanum, dibantu dua staf, Amal dan Yuris.

Ferina Burhan yang juga selaku Plt Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk saling mendapat masukan, kritikan, serta solusi dari permasalahan dalam program BPJS Ketenagakerjaan perihal perusahaan jasa konstruksi.

Dia mencontohkan seperti tentang kepesertaan di Jasa Konstruksi, regulasi yang digunakan untuk melindungi tenaga kerja, administrasi dalam prosedur cara klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Diterangkan, perusahaan Jasa Konstruksi adalah perusahaan yang mempekerjakan pekerja harian lepas, borongan, dan perjanjian kerja waktu tertentu, yang semuanya wajib didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan program JKK dan JKM.

Menurut Ferina, hingga saat ini ada 229 proyek bangunan yang para pekerjanya didaftarkan oleh sejumlah perusahaan jasa konstruksi di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo. Para pekerja proyek ini dipastikan mendapat perlindungan jaminan sosial bila sampai mengalami musibah kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Dalam acara diskusi ini, para wakil perusahaan jasa konstruksi semuanya berkesempatan mengungkapkan semua permasalahan di lingkungan kerja masing-masing, terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

Ferina Burhan dan Farida Hanum bergantian memberi penjelasan secara gamblang, sesuai aturan dan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, semua yang hadir di acara ini jadi semakin paham tentang hak dan kewajibannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Satu hal lagi, acara ‘blak-blak’an ini seakan mampu mengikat batin para peserta diskusi untuk tetap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, walau proyek datang dan pergi silih berganti. (Ganefo).

Teks Foto: Para punggawa BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo bersama para wakil perusahaan Jasa Konstruksi yang mengikuti acara Focus Group Discussion di Surabaya, Kamis (10/8/2017).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *