Bupati Karna Gowes Bareng Masyarakat Situbondo Serta Sosialisasi Rokok Ilegal

  • Whatsapp
Bupati Situbondo Karna Suswandi saat gowes bareng masyarakat. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Satpol PP menggelar gowes gempur rokok ilegal, Minggu (17/9/2023). Acara tersebut dimulai dari Pendapa Arya Situbondo dan berakhir di Hotel Sidomuncul II, Wisata Bahari Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi yang hadir dalam acara tersebut terlihat bersemangat. Dengan ribuan goweser orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini mengayuh sepeda sejauh 24 kilometer dengan menempuh waktu kurang lebih 30 menit.

Bacaan Lainnya

Setibanya di Hotel Sidomuncul II, Bupati 57 tahun ini mengatakan, gowes ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Sebab keberadaan rokok ilegal tersebut sangat merugikan Pemkab Situbondo.

“Jadi untuk masyarakat yang melihat, mengetahui atau mendengar adanya rokok ilegal yang diproduksi maupun dijual agar segera melaporkannya ke Satpol PP Situbondo. Karena rokok ilegal ini tidak ada pita cukainya. Sehingga tidak membayar pajak, maka jelas merugikan pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini menyampaikan, Pemkab Situbondo akan menjadikan gowes gempur rokok ilegal ini sebagai agenda tahunan. “Saya berharap hadiahnya lebih besar lagi. Saya minta pesertanya jangan dibatasi 1.000 orang, kalau perlu pesertanya mencapai 5.000 orang. Sehingga pendapatan pelaku UMKM kita semakin naik dan perputaran uang di Situbondo semakin tinggi,” tegas Bupati Situbondo.

Sementara itu, Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi menyampaikan, total ada 1.610 goweser yang menjadi peserta gowes gempur rokok ilegal. “Mereka berasal dari Situbondo dan luar Situbondo,” ucap Mantan Kepala Bakesbangpol Situbondo ini.

Sopan mengungkapkan, ada berbagai hadiah yang telah disediakan oleh panitia. Mulai dari jam dinding, kompor gas, oven, televisi, sepeda gunung, kulkas, dan doorprize dua unit sepeda motor matic.

“Acara gowes gempur rokok ilegal ini menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Situbondo Tahun 2023,” pungkasnya. (*/Bet/adv)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait