Bupati Salwa Himbau Takmir Masjid di Bondowoso Agar Tak Memberi Ruang Kelompok Radikalisme

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Dalam acara pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang bertempat di Pendopo Bupati Jum’at (05/09). Bupati Bondowoso dalam sambutannya, mengimbau agar seluruh pengurus masjid di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, tidak memberikan ruang bagi kelompok paham Radikalisme.

Menurut Bupati Salwa Arifin menyampaikan bahwa masjid biasanya menjadi tempat yang empuk bagi para kelompok yang tidak jelas untuk masuk menyampaikan paham-paham radikalisme.

“Makanya, para takmir masjid perlu bergerak. Masjid dipenuhi dengan kegiatan-kegiatan. Agar tidak ada peluang dari kelompok yang lain,” harapnya.

Sehingga kata dia, perlu terus juga melakukan antisipasi, agar kelompok pengusung paham radikalisme tidak masuk dan menguasai masjid.

“Maka takmor harus memakmurkan masjid dengan semua kegiatan keagamaan,” tegas Pembina DMI Kabupaten Bondowoso tersebut.

Sementara itu, Ketua DMI Bondowoso periode 2019-2024, KH Abdurrahman Ilyas mengatakan, bahwa pihaknya pasti beruapaya mencegah paham-paham radikal, yang beruapaya disebarkan lewat masjid.

“Kami juga akan bersinergi dengan pihak pemerintah, dan Ormas baik NU maupun Muhammadiah untuk terus berupaya mennggulangi paham radikalisme,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai warga negara punya kewajiban untuk mempertahankan NKRI. Makanya kata dia, kegiatan di masjid akan diisi dengan hal-hal yang lebih baik. Dijelaskan KH Abdurrahman, selain masalah ubudiyah, masjid juga menjadi tempat kegiatan muamalah.

“Nanti juga ada pembinaan semuanya. Seperti tenaga yang ada di Remas, manti akan didiklat bagaimana menjadi orang ahli. Sehingga akan ketahuan hasilnya di wilayah masing-masing sangat bermanfaat,” pungkasnya.

Dengan demikian, otomatis akan menjadi kemakmuran masjid. Sehingga tidak ada kesempatan bagi kelompok radikal, untuk menguasai masjid. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *