PALEMBANG, BeritaLima.Com
Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Palembang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengamanan dan Intelijen (Kabid Patnal) bersama jajaran anggota Kanwil Ditjenpas Sumsel. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan kehadiran seluruh pegawai guna memastikan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap jam kerja. Selain itu, pemeriksaan badan dan barang bawaan pegawai juga dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
Pemeriksaan berlangsung secara humanis, tertib, dan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan pengawasan. Tim Patnal juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program Zero HALINAR, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Sidak ini menjadi bentuk nyata penguatan pengawasan internal sekaligus komitmen jajaran Rutan Kelas I Palembang dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang. ( nn)








