Cegah Teroris Masuk Situbondo, 3 Pilar Razia Tempat Kost

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Sejumlah tempat kos dirazia oleh petugas tiga pilar yang terdiri dari Kodim 0823, Satsabhara Polres Situbondo dan Satpol PP kabupaten Situbondo didampingi Sub Denpom 3/V Brawijaya Situbondo, dalam rangka oprasi Yustisi, Kamis malam pukul 21.00 Wib (6/7).

Komandan unit intel kodim 0823 Letda Suyitno mewakili Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf. Ashari. mengatakan, operasi dalam rangka menjaga Kamtibmas juga merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat terkait bebasnya beberapa tempat kos – kosan. Sekaligus pendataan dini terhadap pendatang baru di Situbondo seusai Lebaran.

“Atas perintah Dandim Langsung maka kami bersama tiga pilar melakukan pendataan terhadap para penghuni kontrakan maupun kos kosan dalam mengantisi adanya warga yg tidak terdaftar atau belum melapor ke RT/RE setempat, Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk deteksi dini terhada terorisme atau narkotika yang kemungkinan masuk ke wilayah hukum Situbondo,” Papar Letda Suyitno.

Kepala dinas Satpol PP Linmas dan Damkar Masyari menambahkan dari sekitar lima tempat kos terjaring 4 orang tanpa identitas, satu Waria, dan 2 pasangan diduga selingkuh, setelah di lakukan pemeriksaan disetiap kamar kos, kesembilan orang tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.

“Semua yang terjaring kami berikan pembinaan, yang tidak memiliki kartu identitas, kami minta untuk membuat keterangan dari desa masing – masing dan segera melapor ke RT/RW di tempat kos, sementara untuk 2 pasangan diduga selingkuh kami minta untuk didatangkan orang tuanya, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulang kembali,” Kata Kasatpol PP.

Pada Kesempatan tersebut petugas dari tiga pilar menghimbau warga, agar segera melapor jika menemukan orang – orang yang mencurigakan. Petugas juga menghimbau pemilik tempat kos agar selalu meminta identitas setiap orang yang kos ditempatnya.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar empat jam tersebut petugas belum menemukan hal – hal yang mencurigakan maupun benda berbahaya seperti sajam, senpi, handak ataupun obat – obatan terlarang.(JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *