Curi Kayu Tetangga, Warga Desa Klampok Probolinggo Dipolisikan

  • Whatsapp

Probolinggo, beritalima.com | Prilaku Nuzul (40), warga Desa Klampok Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo tak patut ditiru. Pasalnya, pria yang dikenal sebagai ustad dilingkungan tempat tinggalnya itu diduga melakukan aksi pencurian kayu di lahan milik Wilati (60). Alhasil, Nuzul dilaporkan oleh sang pemilik lahan ke pihak yang berwajib.

“Awalnya, saya dapat laporan dari Ngatik pengurus lahan saya. Ngatik bilang kalau pohon jati dan gmelia punya saya hilang ditebang oleh orang suruhan ustad Nuzul,” kata Wilati saat ditemui wartawan usai melaporkan kejadian pencurian yang menimpa dirinya, Kamis (25/7/2019).

Padahal, lanjut Wilati, selama ini dirinya dan Nuzul tak pernah memiliki masalah apa pun. Bahkan, saat Wilati menegur Nuzul atas perbuatannya, Nuzul seolah tak bersalah dan terkesan arogan. “Bukannya minta maaf, dia malah marah-marah dan mentang-mentang,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun wartawan, berdasarkan surat tanda bukti laporan nomor: TBL/VII/RES1.8/2019/JATIM/RES PROB KOTA, Wilati melaporkan Nuzul atas kasus pencurian. Akibat kejadian itu Wilati harus menelan kerugian hingga Rp 50.000.000.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Nanang Fendi Dwi Susanto belum dapat dikonfirmasi. (tim)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *