Diduga Konten Berbau SARA Youtuber M Kace Dilaporkan Polisi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Dugaan Hate Speech yang dilakukan pria bernama Muhammad Kace yang diunggah di youtube channel Kannuru bermodus murtadin, dan menjelek jelekkan Islam, Kitab Kuning, Ulama dan Pondok Pesantren dilaporkan ke Polda Jatim oleh Aliansi Ulama Madura (Auma), Aliansi Ulama Surabaya (Aura), dan Aliansi Ulama Tapal Kuda (Autada), Senin (12/4/2021).

Muhammad Kace yang memproduksi konten SARA, menjelekkan ajaran Islam, menjelekkan kitab kuning di Pondok Pesantren, serta menistakan Nabi Muhammad SAW ini diketahui keluar dari agama islam sejak 2013, dibaptis masuk kristen pada 2014 silam.

Informasi yang dihimpun pada 2019 lalu Kace sebenarnya sudah pernah dilaporkan. Namun tidak ada efek jera dari pelaku. Selain itu pnelusuran para santri, bahwa Kace bukan orang berada, sehingga diduga bermotif mencari sensasi, mengais pundi dari konten youtube miliknya dengan cara menjelekkan Islam, dan motif ingin terkenal.

“Untuk itu, sejumlah ulama di Jawa Timur bersatu melaporkan Muhamad Kace, murtadin yang diduga berasal dari Jawa Barat tersebut,” ungkap M Jaiz Ali Badri Wakil Ketua III Aliansi Ulama Tapal Kuda (Autade) kepada beritalimacom.

Para ulama dari Madura, Probolinggo, Situbondo, Surabaya dan sekitarnya yang memiliki belasan ribu santri itu meluruk Mapolda Jatim, dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim di Jalan A Yani Surabaya, Senin Sore.

Dalam rombongan itu tampak juga KH Ali Badri Zaini, ikut mendampingi para ulama yang melapor ke Mapolda Jatim dan juga tokoh ulama kharismatik KH Kharrar Shinhaji – Ketua Aliansi Ulama Madura (Auma), Ketua Aliansi Ulama Tapal Kuda (Autada)- KH Muh Hasan Abdul Jalal, pengasuh Ponpes Nurul Qodim, KH Hasan Fauzi Hasyim, Wakil Autada, KH Muhammad Jais Badri, dan Ulama Surabaya lainnya.

Rombongan ulama ini diterima oleh SPKT Polda Jatim, dengan protokol kesehatan sekira pukul 15.00 WIB. Dan beberapa saat kemudian keluar dengan memberikan pers conference.

“Kedatangan para ulama Autada, Auma dan Aura ini ke Mapolda Jatim berangkat dari keprihatinan selama beberapa waktu belakangan ini melihat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Muhamad Kace namun dibiarkan. Konten video yang dibuat Kace di Youtube menurut para kiai mengandung hate speech atau ujaran kebencian, menjelekkan ajaran agama Islam, menista kitab kuning, sekaligus menista ulama dan panutan umat Islam, Muhammad SAW,” ujar KH M Jaiz Ali Badri Juru Bicara Autada, Auma dan Aura.

Menurutnya ulama yang ada di Jawa Timur selama ini berseiring dengan jajaran Kepolisian Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Polda Jatim dan jajarannya.

Lebih jauh pengasuh Ponpes Nurul Islam, Situbondo ini juga menegaskan bahwa ulama, kiai, santri dan Ponpes se Indonesia selalu menjadi partner aparat penegak hukum kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Adanya konten youtube yang meresahkan dengan menghina dan menjelekkan kitab kuning secara tidak langsung menghina founding father Indonesia yakni Hadratus Syeh KH Hasyim Asyari, pendiri NU.

“M Kace ini berlagak bisa mengkaji kitab kuning, berlagak bisa memahami ajaran Islam dan Alquran, sehingga dia menyebarkan konten seakan agama Islam tidak benar, dan murtad alias pindah ke agama lain,” kata dia.

KH Jaiz juga mengimbuhkan bahwa paska pelaporan ini diharapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta melakukan proses hukum dan penangkapan terhadap M Kace.

“Kami percaya Kapolda Jatim akan melakukan dengan cepat. Karena kami tidak akan bertanggungjawab atas tindakan tindakan lebih yang bisa terjadi dan bisa saja dilakukan oleh saudara kami, bahkan dikhawatirkan melakukan tindakan main hakim sendiri,” ungkapnya.

Ia berharap proses hukum M Kace di Polda Jatim lebih cepat lebih baik. Karena dengan begitu keamanan, ketertiban masyarakat di Jawa Timur akan semakin kondusif dan terjaga khususnya saat menjalankan ibadah puasa.

“Seluruh ajaran Islam merupakan ajaran rahmatan lil alamin. Umat Islam dihina diam saja. Namun karena keterlaluan menghina junjungan Nabi Muhammad SAW dan ulama, termasuk menghina kitab kuning berlagak sok pintar kitab kuning, maka ulama Aura, Autada dan Auma melapor ke Polda Jatim. Justru kitab kuning ini merupakan penangkal faham radikalisme di Indonesia. Islam yang diajarkan di Pondok Pesantren adalah Islam yang rahmatan lil alamin. Bahkan konsep tawassud pemahaman Islam moderat dan toleran berasal dari ajaran kitab kuning yang ditulis KH Hasyim Asy’ari,” pungkasnya.

Sejauh ini kasus pelaporan yang disertakan barang bukti rekaman, laman website, copy video dan isi ucapan hate speech kepada umat Islam berbau SARA dari M Kace diberikan ke polisi. Polisi masih mempelajarinya untuk dilakukan penanganan.

Kabag Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, yang dikonfirmasi belum memberikan statement atau pernyataan terkait pelaporan ini. (red)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait