Diduga Mencaci Maki, Oknum Ketua Komisi II DPRD Kepsul dari PKS Dipolisikan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima, com -Merasa dihina dan mencemarkan nama baik serta mencaci maki, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula,Provinsi Maluku Utara(Malut) Lily Hirawati Tomaidi(42) melaporkan oknum Ketua Komisi II DPRD Fraksi PKS, Ilyas Yainahu di Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun reporter beritalima.com, atas laporan yang dilakukan Sekwan Lily Hirawati tersebut lantaran oknum ketua Komisi II DPRD Fraksi PKS Ilyas Yainahu diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Sekwan Lily Hirawati Tomaidi dengan cara mengeluarkan kata- kata kotor atau penghinaan seperti (maaf) cukimai, lubang puki, anjing, babi, sekwan bodoh.

Sementara itu, Oknum Ketua Komisi II DPRD Kepsul dari PKS Ilyas Yainahu ketika dikonfirmasi reporter beritalima, com. Sabtu (8/12) menjelaskan, bahwa dirinya siap memberikan keterangan apapun dihadapan Polisi, Namun untuk saat ini kasusnya sudah diserahakan kepada Kuasa Hukumnya.

“Karena saya ada tugas keluar daerah jadi nanti melalui Kuasa Hukum untuk menjelaskan, kronologisnya seperti apa,” ujar Ilyas.

Ilyas juga menjelaskan, bahwa dirinya juga tidak seperti apa karena sejumlah saksi yang ada juga tidak tau, Sebab masalah ini menyangkut dengan topoksi dan ini juga di Kantor, kalau seandainya dia bukan sebagai Sekwan saya juga tidak mungkin berkomunikasi dengannya.

Dia menegaskan akan kembali melaporkan sikap Sekwan atas tuduhan pencemaran Nama baik lembaga DPRD balik terkait pemberitaan yang sudah menyebar di media, ” Ini pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap lembaga ini, lembaga DPRD kenapa dia melapor kemudian laporan itu hanya perbuatan tidak menyenangkan sementara pasal itu sudah di hapus,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD dari PKS juga mengingkatkan kepada pihak Aparat bahwa, kepolisian juga harus lebih jeli terkait laporan tersebut karena ketika saya menghadap harus ada izin Gubernur ,karan ini bukan kasus kuropsi dan Narkotika, “katanya

Ilyas juga mengatakan,”kalau dibilang saya mencaci maki itu tidak ada semua fitnah, ” relai Ilyas.

Kasusnya kini sedang dalam penanganan petugas di Kepolisian Polres Kepulauan Sula.saat ini
Kasat Reskrim Polres Sula Iptu Paultri Yustiam mengatakan, sekwan sementara kita periksa sebagai pelapor dan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sebagai pelaku untuk dimintai keterangan, “untuk sementara ini kita periksa pelapor dulu secepatnya, nanti saya kabari lagi”, terang Iptu Paultri(ds)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *