Dikatakan Karya Fotonya Palsu, Seorang Wartawan Tempuh Jalur Hukum

  • Whatsapp
Foto karya wartawan Hasiholan Siahaan yang dinilai palsu (foto: Hasiholan Siahaan)

Jakarta, beritalima.com |– Seorang wartawan yang juga fotografer dari salah satu media nasional, Hasiholan Siahaan, merasa dirugikan karena karyanya dikatakan palsu dan memilih jalur hukum untuk menyelesaikannya. Hasiholan merasa dengan tuduhan tersebut, ada unsur pencemaran nama baiknya.

Yang menuduh foto palsu ini adalah wartawan sekaligus fotografer senior Arbain Rambay melalui akun sosialnya (Instagram). Karyanya itu adalah saat mengambil momen indah pesawat perusahaan penerbangan Citilink pada 2014 lewat kameranya, yang kebetulan Hasiholan ikut dalam pesawat tersebut dalam sebuah perjalanan jurnalistik pada 2014. Hasil jepretannya lalu disertakan dalam lomba jurnalistik yang digelar pihak Citilink di tahun yang sama.

Lalu, Hasiholan melalui Firma Hukumnya,  Elbrury Lawyers telah mengirimkan Surat Tanggapan sekaligus Surat Teguran/Peringatan – II (Somasi Terakhir) melalu Surat Ref. No.: 008/ELBRURY/VIII/2024, Tertanggal 02 Agustus 2024 kepada  Arbain Rambey.

“Ini sebagai tindak lanjut atas Surat Somasi kami sebelumnya tertanggal 25 Juli 2024, sehubungan dengan adanya  dugaan tindak pidana  fitnah dan pencemaran nama baik  melalui media elektronik (sosial media berupa Instagram) yang dilakukan oleh Saudara Arbain Rambey dalam postingan di account instagram miliknya @arbainrambey pada tanggal 27 Juni 2024,” ujar Jundri R. Berutu, dari Elbrury Lawyers.

Adapun surat Somasi Terakhir tersebut, selain dikirimkan ke alamat rumah, juga dikirimkan secara langsung melalui alamat email dan nomor WhatsApp (WA) yang bersangkutan. Surat Somasi Terakhir yang dikirimkan itu sampai kini belum ada respon dari Arbain, karena sedang berada di luar kota sebagaimana pengakuannya melalui pesan WhatsApp (Wa).

Tim kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Elbrury Lawyers, Firman Otniel  Nababan menegaskan apabila dalam jangka waktu yang telah disampaikan dalam Surat Somasi Terakhir ternyata tidak juga diindahkan dan dipenuhi oleh Pak Arbain Rambey, maka akan melakukan upaya hukum.

“Namun demikian, kita tentu masih menunggu itikad baik dari Pak Arbain Rambey sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tambah Firman dari Elbrury. Surat Teguran/Peringatan – II (Somasi Terakhir), juga dikirim tembusannya kepada PT Citilink Indonesia Cq. Head Of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, sebagai pihak Penyelenggara Lomba Fotografi yang diikuti Hasiholan pada 2014 dalam agenda “Citilink Jurnalist Award 2014”.

Jurnalis: Abriyanto

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait