Dinas Sosial Touna Bersama Tim Terpadu Tertibkan Anak Jalanan Yang Meresahkan Masyarakat di Ampana

  • Whatsapp

Ampana , – Tim gabungan Terpadu Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una-una , bersama Polsek Ampana kota, Danramil Ampana kota, Satpol PP dan camat Ampana Kota serta Kelurahan Ampana melakukan langkah penertiban anak jalanan yang berkeliaran di Ampana Ibu kota Kabupaten Tojo una-una.

Kepala Dinas Sosial Sutrisno Lasawedu mengatakan sejak dua Minggu terakhir pihaknya sudah aktif melakukan razia anak jalanan dan pengamen yang berada di persimpangan lampu merah dan kafe-kafe di Ampana.

“ Penertiban ini dilakukan berdasarkan peraturan menteri Sosial Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial perlu dilakukan pengumpulan uang atau barang yang tertib transparan dan akuntabel “ terang Kadis Sosial (26/09/2020) saat melakukan Razia di Taman JH Ampana

dia katakan, pada penertiban tersebut sebanyak 3 anak jalanan berpenampilan penuh Tato dan memasang anting di hidung dan telinga berhasil ditertibkan.

“ Anak jalananan ini ditertibkan bkarena berpenampilan preman dan setiap hari tidur diteras muaholah yang berada di Kawanan Taman JH “ Kata Kadis Sosial

“ Sehingga masyarakat sekitar dan beberapa jemaah Musholla merasa terganggu saat akan melakukan sholat berjamaah” Sambungnya berdasarka data Dinsos ada sebanyak 5 orang anak jalanan yang meresahkan masyarakat namun 2 orang lainnya sebelumnya sudah kembali ke daerah asalnya.

Ketiga anak tersebut merupakan warga luar daerah Tojo Una-una yang menjadi pengamen di lampu merah di Ampana setiap hari

Sebelum dipulangkan pihak Dinsos meminta mereka untuk membersihkan diri, merapikan rambut agar penampilannya lebih rapi .

Semetara itu Kapolsek Ampana kota mengatakan sudah banyak laporan masyarakat yang diterima terkait keberadaan anak jalanan yang berpenampilan penuh tato.

Maraknya anak jalanan menandakan karena Kota Ampana sudah masuk kota maju, sehingga orang – orang melihatnya ada potensi mencari uang dengan gampang, yaitu dengan meminta di jalanan.(HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait