Ampana- Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan Launching Tiga Kecamatan Layak Anak, yakni Kecamatan Ampana Kota, Kecamatan Ratolindo dan Kecamatan Ampana Tete) dan Launching Rumah Ibadah Ramah Anak. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (5/12/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nawatsara Panjili mewakili Bupati didampingi Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dalfiah dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Adityo Ismutomo
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Moh. Syarif, Camat yang berada di wilayah Kecamatan Layak Anak dan Para Imam khusus Masjid Ramah Anak.
Dalam laporan Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Anak, Haerudin menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah :
Pertama : meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah Kecamatan, Desa dan masyarakat. Serta dunia usaha di wilayah Kecamatan, Desa dalam upaya mewujudkan pembangunan peduli terhadap anak memenuhi serta melayani kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Kedua : mengintegrasikan seluruh potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana yang ada pada Kecamatan, Pemerintah Desa dan masyarakat dalam mewujudkan hak-hak anak.
“Ketiga : mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan di Kecamatan dan Desa secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator Kabupaten layak anak,”ujar Haerudin.
Sementara itu, Nawatsara Panjili mengatakan bahwa dengan di launchingnya 3 Kecamatan menjadi Kecamatan layak anak serta rumah ibadah ramah anak, dapat mempercepat upaya kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Tojo Una-Una menjadi layak anak dan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan spiritual anak-anak serta memberikan pendidikan Agama yang sesuai dengan usia mereka.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una-Una, saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya pelaksanaan launching Kecamatan layak anak dan launching rumah ibadah layak anak yang di laksanakan oleh Dinas Sosial, PP dan PA Kabupaten Tojo Una-Una,”ucap Nawatsara
Menurut Nawat, Kabupaten/Kota layak anak adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasan, komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
“Rumah ibadah memiliki peran yang sangat strategis dalam menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan lingkungan yang ramah anak,”jelasnya.
Nawat berharap dengan adanya rumah ibadah ramah anak nantinya dapat menjadi salah satu alternatif tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungannya