Dinilai Lambat Isi Kekosongan Kades, LSM SGI Somasi BPD Wringin Agung

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Dinilai lambat mengisi kekosongan Kepala Desa (Kades), LSM Satya Galang Indonesia (SGI) melayangkan somasi ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wringin Agung.

Ketiadaan itu, sejak Kepala Desa berinisial (AF) meninggal dunia tahun sebelumnya, dan saat itu hanya menjabat 7 bulan, setelah dilantik sebagai kepala desa.

Bacaan Lainnya

Karena kekosongan itu, LSM SGI menilai kinerja BPD setempat lambat, untuk mengisi pengganti kepala desa. BPD tidak mengajukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Pemerintah Kabupaten Jember.

Menurut Ketua Presiden Direktur LSM SGI Koko Ramadhan mengatakan, ketika kepala desa meninggal, seharusnya BPD langsung tanggap dan membuat surat resmi, lalu melaporkan kepada Pemkab Jember.

“Tapi selama hampir dua tahun ini, kinerjanya BPD Wringinagung tidak ada,” katanya, ditemui di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, Kamis (27/5/2021).

Atas keterlambatan dan kurang berfungsinya BPD dengan baik, ditambah aduan dari masyarakat, dirinya lalu  melayangkan somasi ke BPD Wringin Agung, dengan tembusan Pemerintah Desa, Camat, DPRD Jember dan Bupati Jember melalui DPMD.

Dengan harapan, dimana yang saat ini dijabat oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa, bisa segera dilaksanakan Pilkades PAW. “Karena masyarakat wringin agung juga berharap adanya Pilkades PAW,” terangnya.

Terpisah, Ketua BPD Wringin Agung Sambang, saat ditemui dirumahnya mengakui secara langsung, selama dua periode menjabat Ketua BPD Wringin Agung tidak sekalipun menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes).

Termasuk, tidak sekalipun menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) sebagaimana tugas dan fungsi pokok BPD. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait