Probolinggo, beritalima.com – Guna meningkatkan mutu dan kwalitas pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan dinas sosial (dinsos) kota probolinggo. Dengan diikuti oleh sebanyak 34 orang (ASN) 1 orang (tenaga honorer) dan 17 orang adalah berstatus pegawai tidak tetap (PTT) sukses menggelar pembinaan pada hari selasa hingga rabu (03-04/11/2017) lalu di Batu, Malang Jawa timur.
Dasar pelaksanaan kegiatan pembinaan kepegawaian ini adalah :
1. Peraturan pemerintah N0. 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS),
2. Peraturan menteri dalam negeri (permendagri) N0. 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri NO. 21 tahun 2011 (berita lembaran negara republik indonesia tahun 2011 nomor : 310).
Ditemui dikantornya sabtu (17/11/2017, Rini kasubag tata usaha (TU) juga selaku PPTK Kegiatan tersebut menjelaskan. Maksud dan tujuan pembinaan ini adalah.
“Maksud dan tujuan pembinaan kepegawaian adalah: jajaran pejabat struktural dan staf dinas sosial kota probolinggo, agar lebih memahami tentang peraturan pemerintah NO. 53 tahun 2010. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kwalitas pegawai negeri sipil (PNS),” ungkapnya.
“Dan hal itu disambut gembira oleh peserta,” pungkasnya.
Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah:
a. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota probolinggo.
b. Badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD).
c.Inspektorat.
Sementara sumber dana penyelenggaraan pembinaan kepegawaian berasal dari perubahan anggaran dinas sosial kota probolinggo pada program peningkatan disiplin aparatur tahun 2017. (Aj)