Disdukcapil Kota Madiun Adakan Sosialisasi Pemanfaatan Kependudukan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengadakan Sosialisasi Pemanfaatan Kependudukan di lingkungan Pemkot Madiun, di The Sun Hotel, Kota Madiun, Kamis 16 November 2017.

Acara yang dibuka oleh Walikota Madiun ini, menghadirkan narasumber Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Prof. Zudan AF.

Dalam sambutannya, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, antara lain menyampaikan, tidak ingin masalah KTP digebyah usah atau disamakan dengan daerah lain. Alasannya, karena Kota Madiun ini, kecil.

“Saya minta, sudahlah. Bukan kita minta didahulukan. Kalau saya pribadi cukup prihatin jika secara nasional persoalan e-KTP ini menjadi masalah nasional. Kami ingin e-KTP ini bukan masalah nasional. Khususnya di Kota Madiun. Karena jumlah penduduknya tidak seberapa,” kata H. Sugeng Rismiyanto.

Keberadaan Dinas Dukcapil, lanjutnya, sangat penting. “Saya masih apa yang dikatakan pak Wapres jaman pak Budiono. Waktu itu saya adalah wakil walikota ex officio selaku ketua tim penanggulangan kemiskinan daerah. Beliau menyampaikan, mengurusi kemiskinan harus tahu siapa-nya dulu. Nah, siapanya ini sama dengan database. Oleh karena itu database yang kemudian menyangkut NIK atau KTP elektronik, ini menjadi sebuah data yang tentu saja bisa dimanfaatkan,” paparnya.

Narasumber dari Kementrian Dalam Negeri yang juga Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Zudan AF, memaparkan, negara sudah berjanji kepada rakyat untuk melindungi segenap bangsa. Termasuk Dinas Dukcapil yang bertugas melindungi masyarakat dengan menyediakan dokumen yang cukup.

“Dokumen yang lengkap. Tujuan akhirnya adalah, bagaimana semua dokumen kependudukan, bagi Dukcapil itu bisa hadir sampai ke pintu-pintu rumah. Inilah yang selalu saya sampaikan kemana-mana. Bagiamana kita selaku penyelenggara negara hadir untuk membahagiakan rakyat. Inilah tugas besar yang diamanahkan pak Jokowi,” tutur Prof. Zudan AF.

Dukcapil, lanjutnya, mempunyai 23 output. Bukan satu KTP elektronik saja. Hal yang baru adalah Kartu Identitas Anak dan Data Kependudukan. Selain itu, untuk menyelesaikan persoalan KTP, boleh diterbitkan surat keterangan pengganti identitas dalam hal KTP elektronik belum jadi.

“Untuk Pak Wali, Pak Nono (Kadis Dukcapil Kota Madiun, Nono Djati Kusumo), kalau hanya kekurangan blangko 4000, bisa diambil. Di kantor masih ada blangko 940 ribu. Apalagi akhir tahun ini kita ada pengadaan enam juta keping melalui e-katalog. Dipastikan tidak akan gagal lelang. Tahun 2018, kita pengadaan 16 juta keping,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kota Madiun, Nono Djati Kusumo, mengatakan, acara ini diselenggarakan dengan madsud memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang perubahan administrasi kependudukan.

“Kemudian memberikan wawasan dan pengetahuan pentingnya kerjasama antar OPD dalam pemantapan data kependukan,” kata Nono Djati Kusumo.

Dalam acara ini, juga ditandatangani kerjasama dengan beberapa OPD. Diantaranya dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, yang diwakili langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Subakri.

Hadir dalam acara ini diantaranya jajaran Forkopimda, kepala OPD, direktur BUMD, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun, direktur rumah sakit, Perbankan, BPJS dan undangan lainnya. (Adv/Dibyo).

Foto: Dibyo/beritalima.com

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *