Ampana, Beritalima.Com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tengah meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), di Yogyakarta, pada Kegiatan Rakornas Kesatuan Pengelolaan Hutan Tahun 2019 Rabu (24/7/2019).
Penghargaan yang diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya tersebut, diberikan karena Pemda Sulteng melalui Dishut Sulteng adalah satu-satunya Pemda yang telah mengintegrasikan program pengelolaan hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) ke dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan integrasi tersebut, maka pengelolaan KPH termuat dalam arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.
“Integrasikan program pengelolaan hutan pada KPH ke dalam RPJMD merupakan komitmen Dishut Sulteng dalam membangun dan mengembangkan KPH sebagai pengelola hutan secara efektif dan efisien di tingkat tapak,” ungkap Nahardi, Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Rabu (24/7/2019).
Nahardi menyampaikan terimakasih kepada KLHK yang telah memberikan penghargaan ini.
Dalam Kegiatan rakornas KPH, forum KPH sulteng menyerahkan produk HHBK dari usaha produktif masyarakat sekitar hutan seperti kopi Manjapu dari sivia patuju, gula semut dari nirawana KPH Pogogul minyak kelor dari KPH banawa lalundu, madu dari KPH Sintuwu maroso dan KPH Dolago Tanggung (SHI)