PALEMBANG, beritalima. com|Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari senin, 24 Agustus 2020 mengungkapkan hasil ungkap kasus, Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) danTindak Pidana Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Ketiga Bulan Agustus 2020.
Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada Minggu ketiga Bulan Agustus 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 19 kasus tindak pidana.
Dari 19 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu
• Curat : 6 Kasus
• Curas : 9 Kasus
• Curanmor : 3 Kasus
• Bunuh: 1 Kasus
Dari 26 Kasus Tersebut Terbanyak Yang Mengungkap Adalah Ditreskrimum Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, Polres Musi Banyuasin Masing-masing 3 Kasus, Polrestabes Palembang, Polres Muara Enim dan Polres Prabumulih masing-masing 2 Kasus sedangkan Polres Lubuk Linggau, Polres OKU Selatan, Polres Muratara Polres Pagar Alam masing-masing 1 Kasus.
Kemudian untuk Tindak Pidana Narkoba, Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 31 Kasus dan menangkap sebanyak 54 Tersangka “ ujar Kabid Humas
Dari 54 Tersangka tersebut terdiri dari
• Pengedar : 43 orang
• Pemakai : 23 orang
Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak :
• Shabu : 238,85 gram
• Ekstadu : 246 ½ butir
• Ganja : 108,52 gram
Segi Kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni
- Polrestabes Palembang (7 LP)
- Polres Banyuasin (3 LP),
- Polres Prbumulih (3 Lp)
- Polres Musi Rawas (3 Lp)
Dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah
• Polres Ogan Ilir 180,29 Gram Shabu
• Polres Muratas 25,80Gram Shabu dan 36 butir Ektasi
• Polrestabes Palembang (5,75 Shabu 8,52 Ganja dan 98 btr Ektasi},
Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran telah berhasil Menyelamatkan sebanyak 2.468 Anak Bangsa dari bahaya penyalah gunaan narkoba ujar Kabid Humas di ruang kerjanya.
Polda Sumsel mengajak warga Propinsi Sumsel untuk bersama Basmi Narkoba Untuk Masa Depan Bangsa Yang Gemilang Dan selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa.
Ditambahkan oleh Kombes Pol Drs Supriadi, MM bahwa meskipun masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres/ tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curatdan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.
Dan untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kombes Pol Drs Supriadi, MM berharap kepada masyaraka propinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.
( Ril/ NN )