Dosen Unismuh Makassar ini Nurnliah Subair Peserta Dengar Pendapat di DPR RI

  • Whatsapp

JAKARTA. Dosen FKIP Unismuh Makassar, Dr. Nurlinah Subair, M.Si pada Senin (11/3/2019) jadi peserta dengar pendapat di Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta.

Doktor sosiologi PPs-UNM ini diundang untuk mengkritisi dan member masukan pada Kebijakan Tentang Penyakit Katastropik dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengar pendapat ini dilakukan karena banyaknya surat dn protes tentang obat ini maka kami di panggil untuk di dengar pendapatnya secara umum. Setelah Menteri Kesehatan memaparkan dan Dirut BPJS.

Dengar pendapat ini dilakukan karena banyaknya surat dn protes tentang obat ini maka kami di panggil untuk di dengar pendapatnya secara umum. Setelah Menteri Kesehatan memaparkan dan Dirut BPJS

Nurlinah pada 10 oktober 2018 menyurat ke Kementrian Kesehatan menanyakan tentang menjamin pelayanan jesehatan sesuai standar terapi penyakit kanker.

Kemenkes 7 Desember 2018 membalas surat dan mengatakan Komite Nasional Penyusunan Fornas.

Sepakat mengeluarkan bevacizumab dan Setuksimab untuk kanker usus besar ( kolorektal) dari Formularium Nasional dan tidak di jamin dalam BPJS, karena tidak cost effective.

Ahirnya dia menyurat ke Komisi IX DPR RI memohon kejelasan kalau obat tetapi target di hapus, artinya pasien tidak punya kualitas bagus oleh karena itu apa solusinya atau obat penggantinya, tegasnya.

Kesempatan itu Ketua Makassar Cancer Care Community (MC3) memohon obat bermutu untuk pasien kanker , terutama yang memakai terapy target.

Seperti transtuzumab bagi CA Mamma yg terdiagnosis Her 2 Positif dan dua obat Kanker usus ( Bevacizumab dan Sektucimab).

Dimana pasien yang terdiagnosa per 1 Maret 2019 tidak di jamin oleh BPJS untuk kedua obat kanker usus tersebut.

Menurut Hospital Base 2011, ada sekitar 700 pasien kanker usus besar (kolorektal) di Sulsel. Mereka ini banyak yg datang pada stadium lanjut dengan menyebar ke paru-paru.

Pada dengar pendapat ini turut hadir Menteri Kesehatan RI, Dirut BPJS, Fahmi Idris, Ketua Komite Nasional Penyusunan Formularium Nasional ( FORNAS), Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialus Bedah Digestif Indonesia ( IKABDI).

Pengurus Cancer Information Care Community ( CISC), Pengurus Persatuan Hematologi Mefik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia ( PERHOMPEDIN), Pengurus ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pengurus Persatuan Dokter Indonesia Bersatu ( PDIB), Internas Society for Pharmaceoconomic and Outcome Reserch ( ISPOR). (ma’ruf)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *