DPMD Touna Gelar Rakor Bersama Kades, Camat Dan OPD Teknis

  • Whatsapp

Ampana- Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tojo Una-una gelar rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Tojo Una-Una bersama OPD Teknis, bertempat di Hotel Lawaka, Selasa (5/12/2023)

Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Desa, membuat pemerintahan Desa memiliki posisi yang sangat penting dan strategis dalam membangun Nasional dan Daerah dewasa ini. Dalam rangka memajukan kemajuan secara umum, karena diberi kewenangan besar dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa, yang bertumpu pada 4 aspek utama yaitu : Peningkatan Kualitas Hidup, Peningkatan Kesejahteraan, Penanggulangan Kemiskinan serta Peningkatan Pelayanan Publik.

“Sasaran dan tujuan Undang-Undang Desa, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui pembinaan dan fasilitas terhadap pelaksanaan Pemerintahan Desa, dengan harapan dapat meninggalkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, menurunkan kemiskinan dan menghadirkan pelayanan publik yang prima,”ujar Wabup.

Alhamdulilah, kata Wabup kita patut bersyukur dan berbangga berdasarkan dari hasil pemuktahiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigran Republik Indonesia Tahun 2023, Kabupaten Tojo Una-Una mengalami peningkatan Nilai IDM, dengan rincian sebagai berikut :

– Desa Mandiri Pada Tahun 2022 masih di angkat 2 (dua) Desa. Yakni Desa Labuan dan Desa Sansarino, sedangkan pada Tahun 2023 penambahan 2 (dua) Desa lagi, sehingga menjadi 4 (empat) Desa, Yakni Desa Wakai dan Desa Matako.

– Untuk Desa Maju pada Tahun 2022 sebanyak 14 Desa, sedangkan pada Tahun 2023 bertambah 8 Desa, sehingga Desa Maju di Kabupaten Tojo Una-Una naik menjadi 22 Desa.

– Desa Berkembang pada Tahun 2022 berjumlah 66 Desa dan pada Tahun 2023 naik menjadi 75 Desa.

– Desa Tertinggal di Kabupaten Tojo Una-Una pada Tahun 2022 sebanyak 48 Desa. Dan pada Tahun 2023 berkurang menjadi 33 Desa.

-Desa Sangat Tertinggal pada Tahun 2022 sebanyak 4 Desa, dan syukur Alhamdulillah pada Tahun 2023 tidak ada lagi Desa yang sangat tertinggal di Kabupaten Tojo Una-Una,”jelasnya.

Menurutnya, perubahan Nilai IDM tersebut adalah Upaya kita bersama serta instansi terkait yang berada di bawah wewenang Kabupaten Tojo Una-Una.

Kenaikan status IDM tidaklah mudah karena harus melewati berbagai capaian indikator peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang indeks Desa Membangun (IDM).

Kepada Kepala Desa, Pendamping Desa, Tenaga Ahli dan Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa Kabupaten Tojo Una-Una agar terus bekerja sama dan ber-sinergi sehingga Desa-Desa di Kabupaten Tojo Una-Una bisa menjadi Desa yang Mandiri.

“Semoga di akhir masa jabatan kami selaku Kepala Daerah capaian tersebut dapat terus kita tingkatkan sehingga tidak ada lagi Desa yang berstatus tertinggal,”tuturnya.

Kegiatan tersebut di buka oleh Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una-Una, Sovianur Kure, turut dihadiri Tenaga Ahli Gubernur, Prof. Arifudin Bidin, Kadis DPMD Touna, Sekwan, Narasumber dari PINBUK, Andi Aril Patalau, Wakapolres Tojo Una-Una, Ulil Rahim, Kejari Touna, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Para Asisten, Kepala OPD, Para Camat, Para Kades serta tamu undangan lainnya.

beritalima.com

Pos terkait