PADANG,beritaLima — Pemerintah Kota Padang terus berusaha mengatasi persoalan Pasar Raya dengan membangun Blok I, II dan IV yang sudah rampung dan disusul dengan Blok III. Setidaknya tempat penampungan pedagang bisa mengurai kemacetan karena keberadaan pedagang dibadan jalan sedikit berkurang.
Apalagi dengan adanya Taman Kuliner dan Kapal kuliner. Hal itu merupakan salah satu solusi untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. Namun sayangnya masih banyak pedagang yang mengindahkan
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Helmi Moesim, konsep kepatuhan antara Pemko dengan masyarakat belum ada titik temu. Disatu pihak Pemko mesti memaksakan kehendak untuk menegakkan Perda atau Perwako kepada masyarakat pedagang. Dipihak lain, masyarakat memaksakan kehendak untuk bertahan demi menghidupi keluarga.
“Artinya, ada komunikasi dan edukasi terputus dalam hal ini. Konsep-konsep seperti itu seharusnya dirembukkan agar penerapannya dalam masyarakat pedagang tidak menuai gejolak atau tidak berdampak kerugian. Sehingga tidak ada masyarakat yang terluka. Jika pasar mau dibenahi perlu kerjasama lintas dinas untuk mengakomodirnya, jangan hanya sepihak saja,” ujar Helmi, Selasa (17/1/2017) di DPRD Padang.
Saat ini ia menilai Pemko memang sukses melaksanakan programnya, namun persoalan pasar yang komplek belum terurai sepenuhnya. Jadi dibutuhkan komitmen lintas dinas, yaitu kerjasama antara dinas yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, kemudian penegak Perda, pedagang serta pihak kepolisian.
“Semuanya memang kembali pada ketersediaan sarana dan prasarana. Sementara penegak Perda dipaksa menegakannya. Seperti peristiwa penertiban oleh Sat Pol PP terhadap pedagang di kawasan Air Mancur sampai ke Permindo menuai gejolak. Hingga berujung penganiayaan terhadap salah seorang anggota polisi yang tengah bertugas saat itu. Hal itu terjadi karena tidak adanya koordinasi sebelumnya dengan pihak kepolisian sehingga berujung ricuh,” paparnya.
Persoalan lain, sebut Helmi, menyangkut terminal. Memang telah ada. Tapi, belum maksimal. Saat ini tengah dilakukan secara bertahap. DPRD juga memahaminya. Ia memprediksikan soal terminal bisa selesai akhir 2017.
Tapi, perlu kepatuhan dari masyarakat pedagang atau pengemudi angkot dalam melaksanakan Perda atau program yang telah dirancang untuk kebaikan.
Ia mengharapkan masyarakat pedagang patuh pada aturan. Saat ini Pemko telah menyediakan tempat. Jika masih belum ada yang terakomodir sebaiknya dibicarakan bersama sehingga menemukan titik temu.
“Kita harap, masyarakat pedagang jangan sampai digerogoti orang-orang atau oknum yang mempunyai kepentingan pribadi yang tidak berkeinginan untuk perubahan pada pusat kota terutama pasar,” tukasnya.
(pdm/bim/rki).