DPRD Padang Berharap Persoalan Pasar Raya Segera Menemukan Titik Temu

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima — Pemerintah Kota Padang terus berusaha  mengatasi persoalan Pasar Raya  dengan membangun Blok I, II dan IV yang sudah rampung dan disusul dengan  Blok III.   Setidaknya tempat penampungan pedagang   bisa  mengurai  kemacetan karena  keberadaan pedagang dibadan jalan sedikit berkurang.

Apalagi dengan  adanya Taman Kuliner dan Kapal kuliner.  Hal itu merupakan  salah satu solusi untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL)  di kawasan Pasar Raya Padang. Namun sayangnya  masih  banyak pedagang yang mengindahkan

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Helmi Moesim, konsep kepatuhan antara Pemko dengan masyarakat belum ada titik temu. Disatu pihak Pemko mesti memaksakan kehendak untuk menegakkan Perda atau Perwako kepada masyarakat pedagang.  Dipihak lain, masyarakat memaksakan kehendak untuk bertahan demi menghidupi keluarga.

“Artinya, ada komunikasi dan edukasi  terputus dalam hal ini. Konsep-konsep seperti itu seharusnya dirembukkan agar penerapannya dalam masyarakat  pedagang  tidak menuai gejolak atau tidak berdampak kerugian. Sehingga tidak ada masyarakat yang terluka. Jika pasar mau dibenahi perlu kerjasama lintas dinas untuk mengakomodirnya, jangan hanya sepihak saja,” ujar Helmi, Selasa (17/1/2017) di DPRD Padang.

Saat ini ia menilai  Pemko memang sukses melaksanakan programnya, namun persoalan pasar yang komplek belum terurai sepenuhnya.  Jadi dibutuhkan komitmen lintas dinas, yaitu kerjasama  antara dinas yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, kemudian penegak Perda,  pedagang  serta pihak kepolisian.

“Semuanya  memang kembali pada ketersediaan sarana dan prasarana. Sementara penegak Perda dipaksa menegakannya.  Seperti peristiwa penertiban oleh Sat Pol PP terhadap pedagang di kawasan Air Mancur sampai ke Permindo menuai gejolak. Hingga berujung penganiayaan terhadap salah seorang anggota polisi yang tengah bertugas saat itu. Hal itu terjadi  karena tidak adanya koordinasi sebelumnya dengan pihak kepolisian sehingga berujung ricuh,” paparnya.

Persoalan lain, sebut Helmi, menyangkut terminal.  Memang telah ada. Tapi, belum maksimal. Saat ini tengah dilakukan secara bertahap. DPRD juga memahaminya.  Ia  memprediksikan soal terminal bisa selesai akhir 2017. 

Tapi, perlu kepatuhan dari masyarakat pedagang atau pengemudi angkot dalam melaksanakan Perda atau program yang telah dirancang untuk kebaikan.

Ia mengharapkan masyarakat pedagang patuh pada  aturan. Saat ini Pemko telah menyediakan tempat. Jika masih belum ada yang terakomodir  sebaiknya dibicarakan bersama  sehingga menemukan titik temu.  

“Kita harap, masyarakat pedagang   jangan sampai digerogoti orang-orang atau oknum yang mempunyai kepentingan pribadi yang tidak berkeinginan untuk perubahan pada pusat kota terutama pasar,” tukasnya.

(pdm/bim/rki).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *