DPRD Padang Telah Terima SK PAW Miswar Jambak

  • Whatsapp

PADANG,SUMBAR — Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Miswar Jambak sebagai pengganti M. Dinul Akbar menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sudah sampai di DPRD. Miswar akan menggantikan Dinul Akbar yang wafat beberapa waktu lalu sebagai anggota DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2014 – 2019.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *